RSUD H Bachtiar Djafar MoU Dengan Polres Belawan

  • Bagikan
DIREKTUR RSUD H. Bachtiar Djafar dr. Irliyan Saputra Sp.OG bersama Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Visum Et Repertum. Waspada/Ist
DIREKTUR RSUD H. Bachtiar Djafar dr. Irliyan Saputra Sp.OG bersama Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Visum Et Repertum. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar dr. Irliyan Saputra Sp.OG bersama Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon telah menandatangani MoU mengenai Visum Et Repertum.

Dihadiri oleh seluruh manajemen RSUD dan dari pihak polres belawan langsung dipimpin oleh kapolres, kasat reskrim, kanit PPA beserta jajaran polres belawan.

Acara di selenggerakan dengan sangat kekeluargaan yang diawali dengan pemaparan SOP visum kekerasan seksual yang di sampai kan oleh dr harry christama simanjuntak, Sp.OG.

Pihak Polres Belawan menyambut baik MoU ini, karena persamaan misi melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan ikhlas, karena selama ini polres belawan sangan kesulitan untuk melakukan visum dikarenakan harus ke RS. BHAYANGKARI atau RSUD PIRNGADI, dmn jarak nya sangat jauh dr posisi kantor polres belawan.

Dan kapolres belawan AKBP JOSUA TAMPUBOLON , SH, MH, mendorong RSUD agar membuka seluruh layanan visum, dikarenakan saat ini rsud hanya bisa melayani visum penganiayaan dan visum kekerasan seksual. (cbud)

  • Bagikan