MEDAN (Waspada): Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUPHAM) menyatakan, hingga saat ini masih tidak memungut biaya atau menggratiskan pengobatan pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Sebab, meskipun status pandemi Covid-19 telah diturunkan menjadi endemi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum ada mengeluarkan edaran terkait pembiayaan perobatan yang dilakukan oleh pasien Covid-19 di rumah sakit.
“Sampai saat ini untuk pengobatan pasien Covid-19 masih seperti biasa, klaimnya masih dilakukan kepada negara, bukan membebankan kepada pasien,” ungkap Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak, Rabu (5/7).
Oleh karena itu, jelas Rosario, kebijakan lebih lanjut terkait penanganan Covid-19 masih harus menunggu keluarnya edaran dari Kemenkes. Apakah nantinya, pengobatan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau diberlakukan ketentuan-ketentuan khusus yang berlaku.
“Jadi kita tunggu edaran dari Kemenkes dulu. Apalagi RSUPHAM ini kan juga rumah sakit vertikal Kemenkes,” jelasnya.
Begitu juga soal vaksinasi, Rosario menyatakan, kebijakannya apakah berbayar atau tidak, mereka masih menunggu edaran resmi dari Kemenkes.
“Untuk vaksin saat ini juga masih seperti biasa, masih seperti saat pandemi lalu,” terangnya.
Sementara itu, disinggung soal pasien, Rosario menyebutkan, jumlahnya di RSUPHAM sudah jauh menurun. Saat ini, bebernya hanya ada dua pasien yang dirawat.
“Ada dua pasien. Satu pasien di ICU satu lagi non ICU,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan, jika di masa endemi pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan jika masyarakat terkena Covid-19. Karenanya, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak sampai terpapar.
Sementara itu, karena angka kasus Covid-19 sudah sangat menurun sejumlah rumah sakit sudah mengalihfungsikan ruangan khsusus rawat pasien Covid-19 menjadi ruangan rawat pasien umum. Seperti RSU Haji Medan, 5 ruangan dengan 28 bed yang tadinya digunakan untuk pasien Covid-19 kini sudah dialihfungsikan.
“Sudah dialihfungsikan menjadi ruangan rawat pasien anak. Sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan setelah ditariknya status pandemi menjadi endemi. Tetapi terkait pengalihan fungsi ruangan kita akan surati Dinkes Sumut,” katanya. (cbud)
Teks
RSUP Haji Adam Malik. Waspada/ist