Scroll Untuk Membaca

Medan

Rudy Hermanto : Gubsu Jangan Lips Service Tindaklanjuti Temuan Pansus LKPJ

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rekomendasi DPRD Sumatera Utara Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2021 Kepada Gubernur Sumatera Utara yang digelar Rabu (8/6/2022) mengungkapkan berbagai temuan dan masalah di setiap OPD yang ada di Pemprovsu.

Sidang paripurna yang langsung dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ini mengungkap secara langsung sejumlah kebobrokan kinerja OPD di lingkungan Pemprov Sumut dalam melaksanakan program pembangunan di tahun 2021 lalu.

Hasil temuan Pansus LKPJ DPRD Sumut yang dipimpin Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Poarada Nababan itu secara langsung ditayangkan melalui slide di hadapan Gubsu melalui sidang paripurna yang berlangsung hingga malam hari.

Dari temuan Pansus LKPJ 2021 ini terungkap sejumlah pekerjaan proyek pada sejumlah OPD yang tidak beres, sehingga berpotensi menghamburkan uang rakyat Sumatera Utara.

Gubernur Sendiri dalam pidato jawabannya pada sidang paripurna tersebut terlihat enggan membacakan salinan pidato yang telah disiapkan, sembari mengucapkan akan memanggil dinas terkait dan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto kepada wartawan menyatakan memberi respon positif terhadap reaksi Gubsu Edy Rahmayadi yang menyatakan akan menindak dan memanggil OPD yang bermasalah tersebut.

“Saya apresiasi Gubernur yang tidak membacakan jawaban itu dan lebih memilih menyatakan akan menindak dan memanggil OPD yang bermasalah, akan tetapi hal ini kita harapkan jangan sekedar (manis di bibir saja (lips service) saja,” ungkap Rudy Hermanto.

Dikatakan Rudy Hermanto, bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi harus menindaklanjuti temuan dari Pansus LKPJ Sumut tersebut, karena dan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Hal ini merupakan masalah menghamburkan uang rakyat yang dilakukan oleh OPD yang ada.

“Kita akan tuntut terus janji saudara Gubernur tadi, yang mana beliau akan panggil dan tindak dinas terkait. Karena ini masalah uang rakyat, dan jangan sampai uang rakyat ini dihambur-hamburkan begitu saja tanpa ada hasil yang maksimal untuk rakyat,” tegas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE