Medan

Rutan Medan Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Topan Ginting

Rutan Medan Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Topan Ginting
Gedung Rutan Kelas I Medan.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menepis tudingan adanya dugaan pemberian fasilitas khusus kepada warga binaan Topan Obaja Putra Ginting, sebagaimana diberitakan salah satu akun media sosial TikTok.

Rutan Kelas I Medan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media Tiktok yang menuding adanya dugaan Topan Obaja Putra Ginting diberi fasilitas kepala Rutan kamar ber AC di Rutan Kelas I Medan.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Harun Alrasyid, Selasa (31/3), menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Setelah dilakukan pendalaman, penggeledahan, dan pemeriksaan internal, kami tidak menemukan adanya bukti perlakuan khusus seperti yang diberitakan,” ujar Harun.

Ia menjelaskan, pihak Rutan pertama kali mengetahui informasi tersebut dari unggahan akun TikTok pada Kamis (27/3) sekitar pukul 11.00 WIB yang menuding adanya fasilitas kamar ber-AC untuk Topan Ginting.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Rutan langsung memerintahkan jajaran pengamanan untuk melakukan penelusuran serta pemeriksaan menyeluruh. Proses tersebut meliputi razia kamar hunian dan pengumpulan keterangan dari petugas serta warga binaan.

“Hasilnya, tidak ditemukan adanya fasilitas khusus maupun pelanggaran ketentuan. Penempatan kamar hunian dilakukan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan kapasitas, klasifikasi warga binaan, serta aspek keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Harun menambahkan, keterangan dari sejumlah petugas dan warga binaan juga menguatkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Topan Ginting.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada 21 Januari 2026, tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara juga telah melakukan razia di kamar hunian yang bersangkutan. Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi perlakuan khusus.

Dengan demikian, kata dia, Rutan Kelas I Medan memastikan bahwa narasi yang beredar di media sosial tidak berdasar. Pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga secara rutin melakukan razia kamar hunian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” pungkas Harun.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE