MEDAN (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungpura, Langkat, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komunitas Orientasi Mengasihi (KOM) di Ruang Kepala Rutan, Rabu (15/2).
Perjanjian kerja sama tersebut, berkaitan dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kerohanian agama Kristen kepada warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Tanjungpura.
Ditegaskan, PKS ini membahas tentang pelayanan kerohanian bagi warga binaan di mana KOM akan menyiapkan penyuluh agama demi kelancaran kegiatan pelayanan.
“Kita berharap agar dengan adanya PKS ini, pembinaan kerohanian dapat terselenggara dengan optimal,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungpura, Zulkifli Bintang dalam keterangan tertulisnya kepada waspada.id, Kamis (16/2).
Kerja sama ini, kata dia, juga untuk memperkuat sinergi dalam kegiatan pembinaan dan pembimbingan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama, dilakukan langsung oleh Ketua KOM diwakili, Ed. Desmon Simangunsong bersama Kepala Rutan Zulkifli Bintang disaksikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpura, Iriadi. (m32).
Waspada/ist
Rutan Kelas IIB Tanjungpura melakukan kerja sama dengan KOM dalam bidang kerohanian.