Scroll Untuk Membaca

Medan

Sambangi PWI Sumut, Kajatisu Harli: Jaksa Jangan Cawe-cawe Proyek Dan Main Dana Desa

Sambangi PWI Sumut, Kajatisu Harli: Jaksa Jangan Cawe-cawe Proyek Dan Main Dana Desa
Kajatisu Dr Harli Siregar, SH, MH saat menyambangi kantor PWI Sumut, Jumat (26/9/2025).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Dr Harli Siregar, SH, MH kembali mempertegas komitmennya bersinergi dan berkolaborasi dengan insan pers.

Hal itu ditunjukkannya saat menyambangi kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro Medan, Jumat (26/9/2025) sore.

Dalam kunjungan tersebut Kajatisu Harli Siregar didampingi Kepala Kejari Medan Fajar Syahputra, SH, MH, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi, SH, MH dan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman, SH, MH.

Sedangkan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Sekretaris, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Amrizal, SH MH dan Wakil Sekretaris Riza Mulyadi.

Dalam pertemuan yang bersahaja itu, Ketua PWI Sumut Farianda menilai gebrakan Harli Siregar memasuki 3 bulan menjabat Kajati Sumut merubah image selama ini bahwa Kejatisu ” tertutup” bagi insan pers

“Kalau selama ini Kejatisu terkesan momok yang menakutkan untuk mendapatkan informasi.Tapi sekarang situasi itu sudah berubah, media sudah mudah mendapatkan informasi,” ujarnya.

Tidak cuma itu, Kajatisu selalu mengajak insan pers berolahraga sebagai upaya memperkuat sinergitas antara insan Adhyaksa dengan wartawan.

Mengenai penegakan hukum, kata Farianda, gebrakan Kajatisu sangat menyentak pelaku korupsi di daerah ini. Misalnya, Kejatisu telah menyeret dua tersangka korupsi di Bank Sumut Unit KCP Melati dan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

Kemudian dua eks Direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok ditahan Kejatisu karena diduga merugikan negara Rp92 miliar karena pengadaan kapal tunda yang menyalahi spesifikasi didalam kontrak.

Selanjutnya, Kejatisu telah mengusut penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland yang diduga merugikan negara yang cukup besar.

“Pengungkapan kasus korupsi besar ini tentu saja sangat dinantikan warga Sumut,” kata Ketua SPS Sumut itu.

Menanggapi itu, Kajatisu Harli Siregar juga mengapresiasi PWI Sumut yang terus mengikuti perkembangan penegakan hukum di Sumut.

Harli Siregar mengakui sebagai putra daerah yang menjabat sebagai Kajati membawa 2 hal ke Sumut untuk mendukung pembangunan di daerah ini.

“Saya seorang penegak hukum tidak bisa memberi uang, tetapi kami menjaga dan mengawasi agar proses pembangunan itu bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurut dia, untuk mendukung proses pembangunan tersebut, dua hal dari pimpinan yang dibawa ke Sumut yakni aparatur jaksa jangan cawe-cewe dengan proyek dan jangan main-main dengan dana desa.

Dijelaskannya, aspek pengadaan jasa dan pelayanan publik terus tercederai oleh kongkalikong antara Aparat Penegak Hukum(APH) dengan oknum Pemerintah Daerah( Pemda).

Menurutnya, kalau kita mau melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harus dimulai dari APH.

Harli mendapat informasi seolah-olah APH terkesan sebagai momok dalam pembangunan di Sumut.

Karena itu, kata Harli, aparat kejaksaan harus melepaskan diri dari isu-isu negatif agar kejaksaan tidak dijadikan ‘tumbal ‘ oleh oknum-oknum yang menuduh jaksa bermain proyek.

Menurut dia, untuk memberantas korupsi tersebut aparat kejaksaan harus bersih dari cawe- cawe tersebut.

Karenanya, tugas Kajatisu saat ini harus meyakinkan publik bahwa Jaksa sekarang mau menegakkan hukum secara benar.

“Coba lihat apakah dalam 3 bulan ini saya pernah menerima Kepala daerah atau OPD. Banyak cara yang mereka lakukan. Ini bukan gagah- gagahan atau pencitraan.Tapi kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan Tipikor, maka Kajatisu harus membatasi diri,” ujar mantan Kapuspenkum Kejagung itu.

Silaturahmi yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik saling tukar cinderamata.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE