Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Sarang Narkoba Jl. Badur Digerebek

* Pengedar Dan Pengguna Diringkus

Sarang Narkoba Jl. Badur Digerebek
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek warung yang dijadikan sarang Narkoba di Jl. Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (21/9).
Dari lokasi peredaran Narkoba tersebut, polisi meringkus 4 pria yang merupakan pengedar dan pengguna Narkoba.

Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat, perihal adanya praktek jual beli narkoba di sebuah rumah, yang juga dijadikan sebagai warung penjualan mie.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sarang Narkoba Jl. Badur Digerebek

IKLAN

Sejumlah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Niko Hutagalung, kemudian melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus 4 pria, yakni berinisial AL ,38, SP ,34, VB ,45, dan AS ,54,.

Dari keempatnya, satu pelaku yakni AL, diketahui berstatus sebagai pengedar, dan saat ditangkap turut disita beberapa paket sabu-sabu siap edar.

“Lokasi yang digerebek merupakan sarang Narkoba, dan saat penggerebekan ada 4 pria yang diringkus, satu diantaranya diduga sebagai pengedar. Di lokasi, petugas juga menyita sejumlah alat hisap sabu,” ungkap AKP Heryadi, Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan di lokasi.

Ditambahkan AKP Heryadi, dari orang – orang yang diamankan, termasuk diantaranya yang mencoba melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai. Seluruh pelaku baik yang diduga berstatus sebagai pengedar maupun pengguna, kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Seluruh pelaku yang diamankan, akan didalami keterangannya untuk mengungkap jaringan yang lain. Kawasan ini akan tetap diawasi kedepannya agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak kembali terjadi,” tambahnya.

Guna mencegah munculnya sarang – sarang narkoba di perkampungan – perkampungan padat di kota Medan, Satresnarkoba Polrestabes Medan nantinya akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur Pemerintah, sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bersama.

“Sat Res Narkoba Polrestabes Medan akan berkolaborasi dengan masyarakat dan Kepala Lingkungan untuk mengawasi sarang – sarang narkoba yang ada di perkampungan. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, dan setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Heryadi.(m27)

Waspada/Ist

Kanit I Sat Res Narkoba Polrestabes Medan AKP Heryadi memperlihatkan paket sabu-sabu yang disita dari lokasi sarang Narkoba di Jl. Badur Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (21/9).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE