Scroll Untuk Membaca

Medan

Sat Lantas Polrestabes Medan Amankan 147 Sepedamotor Knalpot Blong

Sat Lantas Polrestabes Medan Amankan 147 Sepedamotor Knalpot Blong
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar razia sepedamotor yang menggunakan knalpot blong di seputaran Jl. Balai Kota Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (22/6) malam hingga Minggu (23/6) dini hari.

Dalam razia tersebut, petugas Sat Lantas mengamankan sebanyak 147 sepedamotor menggunakan knalpot blong yang membuat kebisingan di jalan raya hingga masyarakat menjadi resah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sat Lantas Polrestabes Medan Amankan 147 Sepedamotor Knalpot Blong

IKLAN

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba saat dikonfirmasi Minggu (23/6) siang menjelaskan petugas menggelar razia serta penilangan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standar (knalpot blong).

“Kegiatan razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari ini merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan. Petugas melakukan penindakan terhadap pengendara sepedamotor yang memakai knalpot blong,” ujar Kasat Lantas.

Dalam razia itu sambung Andika, petugas memberikan tindakan penilangan terhadap pemilik 147 sepedamotor yang menggunakan knalpot blong. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Sat Lantas Polrestabes Medan guna diamankan.

“Pengendara sepedamotor yang diberi surat tilang, usai membayar dendanya bisa mengambil kenderaannya sekaligus mengganti knalpotnya dengan knalpot yang standar di Mako Sat Lantas,” jelasnya.

Kompol Andika menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan supaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya bagi pengguna jalan raya.

“Sat Lantas akan terus menerus melakukan imbauan dan razia. Kiramya dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para pengguna jalan,” tutupnya.(m27)

Waspada/Ist

Sejumlah sepedamotor yang memiliki knalpot blong terjaring razia yang dilaksanakan oleh sejumlah personel Sat Lantas Polrestabes Medan, Sabtu (22/6) malam hingga Minggu (23/6) dinihari.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE