Scroll Untuk Membaca

Medan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu Kota Bangun

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu Kota Bangun
PRIA berinisial And, 39, warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (22/5). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus pria berinisial And, 39, warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (22/5). Dari tersangka And, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup menyolok.

“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 21 plastik klip kecil berisi sabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing dan 1 buah dompet kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mewakili Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, Sabtu (24/5).

Penangkapan terhadap And dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman tersangka. “Atas informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan. Barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku,” jelas AKP Ismail Pane.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita,” tutup AKP Ismail Pane.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE