Medan

Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Yang Viral di Medsos, 2 Lagi Diburu

Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Yang Viral di Medsos, 2 Lagi Diburu
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusup Nugraha menginterogasi tersangka (jaket merah) sambil memeriksa barang bukti.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Gerak cepat personel Satres Narkoba Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Pasar Senen Kecamatan Medan Maimon yang videonya viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang viral tersebut memperlihatkan seorang wanita dan dua pria diduga menunjukkan aktivitas peredaran narkoba.

Hasilnya, satu orang wanita diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka yang ditangkap diketahui berinisial H ,53,.

H diringkus petugas di sebuah rumah persembunyian di kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang Rabu (18/3/26).

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha dalam keterangan Rabu (18/3/26) malam.

Rafli mengatakan penangkapan tersebut merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba.

“Menindaklanjuti video viral tersebut, Tim Unit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan satu tersangka berinisial H di lokasi persembunyiannya di Delitua,” ujar Rafli.

Dari hasil pemeriksaan awal, H diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Selain menangkap H, petugas kini tengah memburu dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.

Identitas kedua pelaku telah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran intensif.

“Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami masih melakukan pengembangan termasuk barang bukti. Identitas dua tersangka sudah kita kantongi. Tim di lapangan terus melakukan upaya penangkapan kedua tersangka,” pungkas Kompol Rafli Yusup Nugraha.(id60)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE