Scroll Untuk Membaca

Medan

Sat Pol PP Pindahkan Tumpukan Besi Bekas Dari Gelanggang Remaja

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ratusan batang besi bekas hasil sitaan Satuan Polisi Pamongpraja (Sat Pol PP) Kota Medan yang selama ini tertumpuk di halaman parkir Gelanggang Remaja Medan, Kamis (7/4) dipindahkan ke lokasi di Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan.

Barang bekas tersebut sudah bertahun-tahun tertumpuk dan terlantar tanpa diambil oleh pemiliknya sehingga menimbulkan pemandangan tak sedap dan terkesan jorok.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sejumlah truk hilir mudik mengangkut material barang-barang bekas hasil razia petugas Sat Pol PP Kota Medan.

Seorang petugas Sat Pol PP menyebutkan, barang-barang bekas tersebut dipindahkan ke lokasi milik Pemko Medan yang ada di Kelurahan Nelayan Indah.

“Lokasi yang di Gelanggang Remaja adalah milik PD Pembangunan dan akan digunakan untuk kegiatan lain sehingga tumpukan besi tua ini dipindahkan ke kawasan Medan Labuhan,” sebut seorang petugas Sat Pol PP yang sedang mengawasi pemindahan barang bekas tersebut.

Barang-barang bekas tersebut didominasi tiang-tiang reklame bermasalah yang tidak punya izin atau sudah habis masa berlakunya sehingga diturunkan oleh petugas Sat Pol PP dari sejumlah kawadan di Kota Medan. Selain itu, barang bekas tersebut milik pedagang kaki lima yang berjualan di jalan-jalan umum.

Setelah disita dan ditumpukkan di halaman Gelanggang Remaja samping kantor Sat Pol PP Kota Medan, para pemilik barang tidak datang untuk mengambil barangnya sehingga menimbulkan penumpukan barang sehingga membuat areal Gelanggang Remaja terkesan kumuh. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE