MEDAN (Waspada): Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Deliserdang, Personel Polsek Sunggal dan Staf Kantor Camat Sunggal melaksanakan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kampunglalang di Jl. Gatot Subroto Km 8 Kampung Lalang, Kamis (30/3).
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Deliserdang Marjuki melalui Kasi Operasional dan Pengendalian Sat Pol PP Leo Nardus Parhusip menyebutkan, penertiban terhadap para pedagang kaki lima agar para PKL tidak berjualan di badan jalan raya sehingga menggangu kelancaran arus lalulintas sehingga jalan raya bisa digunakan sebagaimana fungsinya.
“Para PKL diimbau agar tidak berjualan di atas badan jalan untuk demi terciptanya kelancaran arus lalulintas. Selain itu, jalan raya harus digunakan sebagaimana fungsinya untuk kelancaran arus transportasi dan bermanfaat bagi pengguna jalan raya,” ujar Leo Nardus Parhusip didampingi Kanit Lantas Polsek Sunggal Iptu Andre Nasution.
Leo Nardus menambahkan, penertiban PKL tersebut berjalan lancar dan para pedagang diimbau agar tidak menggelar barang dagangannya di atas badan jalan raya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Sunggal Iptu Andre Nasution menyebutkan, arus lalulintas di kawasan Jalan Medan-Binjai Km 8 menjadi lancar dan tidak terlihat adanya kemacatan.
“Arus lalulintas berjalan lancar karena para pedagang kakilima tidak lagi berjualan di atas badan jalan raya,” sebut Kanit Lantas yang setiap hari bertugas mengatur arus lalulintas di perempatan Jl. Pinangbaris-Jl. Gatot Subroto seputaran Pasar Kampunglalang Kecamatan Sunggal. (m27)