BELAWAN (Waspada.id): Melawan saat hendak ditangkap, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), ditembak oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (11/1).
Terduga pelaku berinisial Ra ,22, warga Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, kini meringkuk dalam sel Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, Senin (12/1) menyebutkan, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu (4/1) sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam, Kecamatan Medan Belawan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas meringkus terduga pelaku berinisial Rav, 22, warga Kelurahan Belawan II, beserta barang bukti 1 pisau pemotong (cutter).
Peristiwa itu berawal saat korban Zulkarnain bersama istrinya melintas menggunakan truk kontainer menuju arah Gabion.
“Saat melintas di lokasi kejadian, truk korban dihadang oleh sekitar enam orang pelaku yang mengancam akan melempari truk dengan batu apabila tidak berhenti. Karena kondisi jalan rusak dan truk bermuatan, korban memperlambat laju kendaraannya,” ujar AKP Agus Purnomo.
Melihat situasi tersebut, istri korban langsung menyimpan dompet ke dalam celana namun para pelaku memaksa korban dan istrinya membuka jendela truk.
“Saat jendela dibuka, salah seorang pelaku langsung menodong istri korban dengan pisau cutter dan memaksa korban menyerahkan dompet. Karena korban tidak menyerahkannya, salah satu pelaku masuk ke dalam truk melalui jendela dan menggeledah korban lalu mengambil dompet berisi uang Rp1.300.000 serta satu unit handphone,” lanjut Kasat Reskrim.
Setelah berhasil merampas barang korban, para pelaku langsung melarikan diri. Usai menerima laporan, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku berinisial Ra, di Jalan Marelan Raya.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanan tersangka,” ungkap AKP Agus.
Dari hasil interogasi, Ra mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut bersama lima orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Ia juga mengaku sebagai perencana utama dalam aksi perampokan tersebut.
“Saat ini tersangka Ra masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya hingga seluruh jaringan berhasil ditangkap,” pungkas Kasat Reskrim.(id23)











