Scroll Untuk Membaca

Medan

Satpol PP-Dinas SDABMBK Bongkar Paksa Dua Bangunan Ilegal Berdiri Di Atas Drainase

Satpol PP-Dinas SDABMBK Bongkar Paksa Dua Bangunan Ilegal Berdiri Di Atas Drainase
Sejumlah alat berat membongkar dua bangunan yang berdiri di atas saluran drainase. Waspada/ME Ginting
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) membongkar paksa dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang sudah berulangkali disampaikan Pemko Medan. Dalam pembongkaran ini, Pemko Medan menurunkan alat berat berupa beko untuk meruntuhkan bangunan itu.

Tidak sekadar meruntuhkan, bekas-bekas material bangunan diangkut dengan menggunakan truk. “Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal,” kata Plt Kepala Dinas SDABMBK Gibson Panjaitan.

Gibson mengatakan, pihaknya juga telah memperingatkan pemilik, namun tetap tidak diindahkan. “Maka kita lakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Gibson mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian upaya penertiban dan perlindungan aset daerah serta menjaga fungsi saluran drainase dan ruang manfaat jalan demi kepentingan umum.

Gibson mengajak masyarakat untuk menjaga aset pemerintah daerah. “Jangan dirikan bangunan di atas drainase dan ruang manfaat jalan, sebab itu melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. (m26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE