Scroll Untuk Membaca

Medan

Satu Jam Sebelum OTT KPK, Rektor USU Keluar Dari Rumah Topan

Satu Jam Sebelum OTT KPK, Rektor USU Keluar Dari Rumah Topan
Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si (kanan).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Aktivis juga alumni USU, Selwa Kumar, melaporkan dugaan korupsi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Laporan Selwa Kumar yang juga Anggota Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sumatera Utara (PPIKA USU) dan Anggota Forum Penyelamat USU itu mendapat sambutan dari warga.

‘’Laporan Selwa Kumar itu menyangkut dugaan keterlibatan Muryanto Amin dalam kasus korupsi selama menjabat Rektor USU,’’ ungkap warga yang merupakan sumber kepada Waspada.id di Medan, Rabu (3/9/2025).

Sumber yang namanya minta dirahasiakan itu menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut antara lain, penerimaan mahasiswa PPDS Kedokteran USU 2022.

Kemudian disatukan 2 rumah dinas dosen di Jl. dr Sofyan menjadi satu rumah untuk tempat latihan golf, menyimpan mobil mewah milik Muryanto Amin. ‘’Ini bertentangan dengan peraturan Menteri Keuangan, tentang aset negara,’’ cetus sumber.

Selain itu, kata sumber, tentang dugaan korupsi proyek kolam Retensi Banjir Medan di depan Biro Rektor USU Jl. Dr. Mansyur.

Atas dasar tersebut, sumber menegaskan bahwa KPK tidak punya nyali memeriksa Muryanto Amin. ‘’KPK tidak akan punya nyali memeriksa Muryanto Amin,’’ tegas sumber.

Sumber pun menyebut kasus korupsi Topan Ginting Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, satu jam sebelum Topan Ginting di OTT KPK, Rektor USU Muryanto Amin keluar dari rumah Topan Ginting.

‘’Muryanto Amin keluar dari rumah Topan Ginting membawa bungkusan yang terekam CCTV di rumah Topan. Bungkusan itu disinyalir uang, untuk pemenangan Muryanto Amin dalam pemilihan Rektor USU,’’ kata sumber.

Sumber menyebut kalau Muryanto Amin adalah konsultan untuk pemenangan Bobby Nasution dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara dimana, Kantor Biro Rektor USU menjadi posko pemenangan Bobby Nasution.

‘’Ini bertentangan dengan undang-undang dan peraturan. Fasilitas negara dijadikan posko pemenangan untuk Bobby Nasution. Mahasiswa dan dosen yang mengkritik, memprotes, diintimidasi oleh Bobby Nasution,’’ ucap sumber.

Sumber pun menyebut bahwa KPK tidak punya nyali memeriksa Rektor Muriyanto Amin, karena masih patuh sama Gibran.

Salah satu polisi yang menangani kasus Topan Ginting adalah anak buah Ketua Wali Amanat USU Agus Andrianto.

‘’Polisi, tim memeriksa Rektor USU Muryanto Amin masih sungkan sama Agus Andrianto yang disinyalir seakan-akan melindungi Muryanto Amin,’’ tutur sumber.

Saat ini, Muryanto Amin akan mencalonkan Rektor USU untuk periode kedua. Muryanto Amin menjadi konsultan pemenangan Jokowi, Prabowo, Gibran untuk Sumatera yang Ketua Tim Pemenangan dibawah koordinator Agus Andrianto.

‘’KPK tidak sungguh-sungguh memeriksa Muryanto Amin untuk melindungi Bobby Nasution. KPK masih di bawah kontrol Jokowi, Gibran, juga besarnya peran Agus Andrianto mengontrol pemeriksa polisi di KPK,’’ demikian sumber.

Saat Waspada.id mencoba konfirmasi kepada Rektor USU Muryanto Amin tentang persoalan tersebut sejak Rabu pagi hingga sore, pesan di whatsapp yang dikirim centang dua, dibaca, namun tidak dibalas.

Sebelumnya, pada Selasa (2/9/2025), Waspada.id yang kembali menanyakan jadwal pemeriksaan ulang Rektor USU Muryanto Amin di kasus korupsi Topan Ginting, KPK belum dapat memastikan.

‘’Sampai saat ini belum ada penjadwalannya, jika sudah ada nanti kami infokan,’’ kata Jubir KPK, Budi Prasetyo. (id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE