MEDAN (Waspada): Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumatera dibawah kepemimpinan Drs. H.M. Subandi,ST, MM sebagai Ketua Umum dan Muhammad Arif, SE, MM sebagai Sekretaris Umum, menilai SMA dan SMK di Sumut akan digratiskan sangat wajar.
“Ya wajarlah digratiskan, sebab guru dan kepala sekolah memang menerima gaji dari pemerintah,” kata Muhammad Arif,SE,MM sebagai Sekretaris Umum, Senin(23/6).
Hal itu memang sesuai dengan UUD 45 Pasal 31 ayat 1 -5, Biaya Pendidikan dibiayai oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui APBN dan APBD. Sehingga sudah sewajarnya Sekolah Negeri di gratiskan karena seluruh kepala sekolah dan guru gurunya di biayai oleh pemerintah serta
operasionalnya dibiayai oleh Dana BOS.
Lanjut Arief, terkait dengan Putusan MK Tentang Sekolah Swasta harus juga menggratiskan biaya pendidikan masih menunggu implementasi dari Perubahan UU Sisdiknas dan Juknis dari Sekolah Gratis tersebut.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution bakal menggratiskan biaya SMA/SMK negeri di Sumut. Hal ini disebut sebagai salah satu program unggulan.
“Ya memang sesuai arahan Pak Gubernur itu adalah salah satu program unggulan Pak Gubernur, namanya PUBG, Program Unggulan Bersekolah Gratis,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga.
Alexander menyebutkan jika saat ini masih ada sekolah yang melakukan kutipan SPP. nantinya tidak ada lagi pengutipan apapun.(m22)