Scroll Untuk Membaca

Medan

Sekwan Terima Surat Penetapan Pimpinan DPRD Sumut Dari DPP Partai Golkar

Sekwan Terima Surat Penetapan Pimpinan DPRD Sumut Dari DPP Partai Golkar
SEKRETARIS DPRD Sumatera Utara, Zulkifli (dua kanan) menerima surat yang diserahkan Erni Ariyanti Sitorus (dua kiri) tentang penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumut dari DPP Partai Golkar, didampingi dua anggota dewan, Dhody Thahir (kiri) dari Irham Buana Nasution (kanan), di ruangan Sekwan, Jumat (15/11). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sekretars DPRD Sumatera Utara, Zulkifli telah menerima surat dari DPP Partai Golkar tentang penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jumat (15/11/2024).

Surat tersebut diserahkan langsung anggota DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus didampingi Irham Buana dan Dhody Thahir, yang diterima langsung oleh Zulkifli.

Surat itu berkaitan dengan penetapan Ketua DPRD Sumut untuk periode 20242-2029. Diketahui Partai Golkar sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD Sumut telah menunjuk Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD.

Erni yang merupakan incumbent dan salah satu peraih suara terbanyak dengan perolehan 114 ribu suara dari Daerah Pemilihan Sumut 6 meliputi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Melalui proses mekanisme kepartaian, sebelumnya Erni telah menyerahkan Surat DPP Partai Golkar tersebut kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumut.

Erni mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme Partai Golkar, surat penetapan dari DPP telah disampaikan ke DPD dan ditembuskan pada Sekretaris DPRD Sumut.

“Hari ini saya menyampaikan tembusan surat kepada Sekwan agar nantinya dapat menyampaikan nota kepada pimpinan sementara. Hal ini agar dapat dijadwalkan Paripurna pengumuman nama Ketua DPRD periode 2024 – 2029,” sebutnya.

Erni juga mengungkapkan, selanjutnya Sekwan akan memproses usulan penerbitan Surat Keputusan Ketua DPRD Sumut yang nantinya akan dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri.

“Saya harap proses ini dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama, sebelum ada pimpinan DPRD yang definitif, maka pembentukan alat kelengkapan dewan belum bisa dilaksanakan, sehingga para anggota dewan tidak dapat melaksanakan kegiatan,” imbuh Erni.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut Dhody Thahir menjelaskan bahwa selama dua bulan setelah pelantikan anggota dewan belum bisa menjalankan kegiatan.

“Kita tidak ingin dianggap makan gaji buta, tentunya kami sangat berharap proses penetapan pimpinan dapat segera terlaksana,” cetus Dhody.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa usulan surat keputusan terkait para wakil ketua sudah sampai di Kemendagri, namun belum ditandatangani oleh yang bersangkutan.

“Kami harap minggu depan punya para wakil ketua sudah dapat diterima. Selanjutnya kita akan menyampaikan usulan untuk punya Ketua DPRD Sumut,” beber Zulkifli. (cpb)

 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE