BELAWAN (Waspada): Selama 2 pekan, jajaran Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 16 laporan pengaduan (LP) sekaligus meringkus 27 orang tersangka pelaku berbagai jenis tindak pidana.
Sedangkan Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan mengamankan 40 orang pelaku Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyebutkan, para pelaku tindak pidana yang ditangkap terdiri dari para residivis kambuhan dan beberapa orang diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.
“Ada beberapa pelaku yang terpaksa ditembak karena memberikan perlawanan saat akan ditembak dan berusaha melarikan diri,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon kepada sejumlah wartawan di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/10), sekaligus pemusnahan barang bukti Narkoba.
Kapolres menambahkan, dari sejumlah pelaku tindak pidana tersebut ada juga kasus viral di media sosial seperti percobaan tawuran dan sebagian lagi karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
“Ada juga tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman serta pengedar uang palsu,” jelas AKBP Josua Tampubolon.
Sedangkan kasus Narkoba, tambah Josua Tampubolon, ada 40 tersangka. “Selain bandar Narkoba juga, juga ada pengecer dan pengguna Narkoba. Setelah dites urine, mereka semuanya positif pengguna Narkoba,” sebut Josua Tampubolon.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Para pelaku berbagai kasus tindak pidana dan penyalahguna Narkoba yang diringkus oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan selama dua pekan saat dipaparkan kepada sejumlah wartawan di Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/10)