BELAWAN (Waspada): Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menegaskan, selama tahun 2023, Polres Pelabuhan Belawan menerima 3.054 tindak pidana.
“Dari 3054 kasus tindak pidana tersebut, kasus yang terselesaikan berjumlah 2.033. Dari jumlah tindak kejahatan tersebut, ada 2.791 kejahatan konvensional dan kejahatan transaksional sebanyak 263 kasus,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban saat memaparkan pengungkapan kasus selama 2023 di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (29/12).
Dijelaskan Kapolres, untuk kasus menonjol di tahun 2023, jumlah tindak pidana yang diterima polres pelabuhan Belawan yakni pencurian dan kekerasan (curas) sebanyak 89, yang terselesaikan berjumlah 71, kemudian pencurian berat (curat) berjumlah 726 kasus, yang terselesaikan berjumlah 561, curanmor 745, dan yang terselesaikan 32, penganiayaan berat 195 yang terselesaikan 195, kemudian judi 16 yang terselesaikan 15 serta pengancaman dan pemerasan berjumlah 23, dan yang terselesaikan sebanyak 13.
Untuk kasus Narkoba, tambah Kapolres, jumlah tindak pidana yang diterima 263 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 229, dengan jumlah tren 87%, dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 614,67 gram, ganja 1.703.17 gram, ekstasi 112 butir.
“Seluruh kejahatan berawal dari peredaran Narkoba maka Narkoba menjadi prioritas untuk diberantas,” ucapnya.
Hadir pada Press Release tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Muhammad Abdi Harahap, Kasi Humas Iptu Hamzar Nodi, Kapolsek Medan Labuhan AKP Panggil Sarianto Simbolon, dan beberapa personel Polres Pelabuhan Belawan.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban memperlihatkan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan saat menggelar rilis di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (29/12).