MEDAN (Waspada): Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadan 1444 H, Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran mengamankan 26 anggota geng motor dan 6 diantaranya terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya geng motor.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan khususnya geng motor telah menjadi atensi Kapolrestabes Medan.
“Selama bulan Ramadan, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran melakukan beberapa kali penindakan. Dari hasil total penindakan terhadap 26 orang yang diamankan, 6 diantaranya dilakukan penahanan karena setelah dilakukan pemeriksaan terpenuhi unsur pidana membawa senjata tajam yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” kata Kompol Fathir kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (4/4).
Kompol Fathir menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada masyarakat Kota Medan untuk dapat memberikan informasi kaitannya dengan gangguan kamtibmas, khususnya tindakan – tindakan dari geng motor yang saat ini cukup meresahkan.
“Imbauan Bapak Kapolrestabes Medan juga kepada remaja yang masih melakukan tindakan tindakan konvoi dan lain sebagainya agar tidak dilanjutkan karena Tim kami akan terus melakukan tindakan berupa penertiban terhadap seluruh kegiatan masyarakat yang meresahkan untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi warga kota Medan,” pungkasnya.(m26)