Scroll Untuk Membaca

Medan

Semarak Ramadhan, PLN UIP SBU Bersama PIKK Gelar Aksi Sosial Untuk TAD

Bulan Suci Ramadan 1445 H, terus dimanfaatkan manajemen PLN UIP SBU untuk terus berbuat kebaikan. Tidak hanya kepada masyarakat sekitar kantornya, Tenaga Alih Daya (TAD) yang selama ini mendukung kinerja juga turut menerima manfaat.
Bulan Suci Ramadan 1445 H, terus dimanfaatkan manajemen PLN UIP SBU untuk terus berbuat kebaikan. Tidak hanya kepada masyarakat sekitar kantornya, Tenaga Alih Daya (TAD) yang selama ini mendukung kinerja juga turut menerima manfaat.
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Bulan Suci Ramadan 1445 H, terus dimanfaatkan manajemen PLN UIP SBU untuk terus berbuat kebaikan. Tidak hanya kepada masyarakat sekitar kantornya, Tenaga Alih Daya (TAD) yang selama ini mendukung kinerja juga turut menerima manfaat.

Berkolaborasi dengan PIKK, kegiatan bakti sosial itu dilaksanakan PLN UIP SBU di kantornya di Jl. Dr Cipto No 12 Medan Polonia, Kamis (28/3/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Semarak Ramadhan, PLN UIP SBU Bersama PIKK Gelar Aksi Sosial Untuk TAD

IKLAN

Hadir di momen itu, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas, Ketua PIKK UIP SBU Ny Hening Kyat Pamungkas beserta pengurus, seluruh TAD dan Purnabakti.

Dalam sambutannya, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menyampaikan, semoga apa yang dilaksanakan pada hari ini yaitu berbagi kasih kepada rekan-rekan TAD dilingkungan PT PLN (Persero) dalam suasana bulan suci Ramadan dapat bermanfaat bagi yang menerimanya.

Sementara mewakili TAD, Evy Junita Pohan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Manajemen, Karyawan Karyawati dan Pengurus PIKK yang telah menunjukkan kepedulian dalam bentuk berbagi kasih berupa pembagian sembako dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Semoga apa yang dilakukan memperoleh berkah dari Allah SWT dan senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas kedinasan sehari hari,” ujarnya. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE