Scroll Untuk Membaca

Medan

Seorang Calhaj Asal Medan Wafat Di Makkah

Seorang Calhaj Asal Medan Wafat Di Makkah
TIM Pemandu Haji Indonesia (TPHI) Kloter 08 Syakhrim Harahap menyampaikan kabar duka kemarin. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah calon haji (Calhaj) Kelompok Terbang 08 Embarkasi Medan (KNO) asal Kota Medan atas nama Marshala Siregar (73) nomor manifes 132 wafat di Makkah, Arab Saudi.

Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) Kloter 08 Syakhrim Harahap kepada media mengatakan, almarhum wafat pada tanggal 29 Mei 2025 pukul 1430 WAS di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

“Almarhum Marsahala Siregar wafat setelah sempat dirawat intensif di RSAS Arab Saudi dan dimakamkan di Pemakaman Sharaya,” ungkapnya.

Sementara itu, dokter kesehatan Kloter 08 KNO dr. Apriana Muhammad Kamil mengatakan, almarhum merupakan pasien risiko tinggi (Risti) berat dengan riwayat komplikasi penyakit jantung dan gula.

Ketua PPIH Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi S.Ag, MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya jamaah haji asal Kota Medan Marsahala Siregar.

“Semoga almarhum senantiasa diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ungkapnya.

Ketua PPIH Embarkasi Medan Ahmad Qosbi SAg, MM menegaskan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan klaim asuransi jiwa. “Untuk klaim asuransi jiwa akan diurus setelah operasional haji tahun ini selesai,” ucapnya.

Ahmad Qosbi menjelaskan bahwa semua jamaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa.

“Sampai hai ini, Jumat (30/5), jamaah calhaj Embarkasi Medan yang wafat berjumlah 2 orang, sebelumnya satu orang jamaah wafat atas nama Adam Chairuddin (51) asal Labuhan batu Selatan, wafat pada tanggal 22 Mei 2025,” pungkasnya.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE