Scroll Untuk Membaca

Medan

Sepanjang 2025 Polda Sumut Ungkap 2.373 Kasus Narkoba

Sepanjang 2025 Polda Sumut Ungkap 2.373 Kasus Narkoba
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap 2.373 kasus peredaran narkoba sepanjang periode 2025. Dari kasus tersebut, sebanyak 3.051 tersangka berhasil diamankan.

Direktur Dit Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut diamankan barang bukti 665 kilogram sabu-sabu, 121.000 butir pil ekstasi, 1,1 kilogram kokain dan sejumlah narkotika lainnya.

“Barang bukti yang kita paparkan hari ini hasil pengungkapan kasus yang ditangani Ditresnarkoba dan Polres jajaran,” sebut Calvijn saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6).

Selain narkoba jenis sabu, ekstasi dan kokain, pihaknya juga mengungkap peredaran cartridge pods vape liquid mengandung obat keras dan berbahaya.

“Ini barang baru yang mulai beredar, diungkap Polda Sumut dan Polres Batubara. Harganya dijual Rp4,5 juta sampai Rp5,5 juta. Ada 5.963 vape liquid yang diamankan. Kasus pertama diungkap dengan kapal di perbatasan Malaysia yang masuk Indonesia dan kedua di darat oleh Polres Batubara,” jelasnya.

Calvijn membeberkan, dari data base mereka, masuknya narkoba ini selalu menggunakan transportasi darat, laut dan udara, serta selalu menggunakan body wrapping saat melakukan penerbangan.

“Di tempat hiburan malam juga, hingga terakhir adanya modus narkoba di tanam di kuburan warga,” sebut Calvijn.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menyatakan, Polda Sumut merupakan Polda nomor satu paling efektif mengungkap perkara narkoba se-Indonesia.

“Namun begitu, tetap Sumut menjadi tempat peredaran (narkoba) terbanyak di Indonesia,” katanya.

Karena itu, Whisnu mengatakan, dalam pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan pengungkapan barang bukti saja. Tetapi bagaimana strategi dan berkolaborasi dengan masyarakat.

“Karena itu kuncinya. Kalau kita didukung masyarakat kita akan bisa memberantas narkoba,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Whisnu, dirinya meminta bantuan DPRD, Pemprov Sumut maupun Pemko Medan untuk bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Kita lihat Belawan, ekonominya kurang, kita minta dukungan Walikota agar meningkatkan taraf hidup, sehingga narkoba bisa turun,” sebutnya.

“Karena Polri tidak bisa berdiri sendiri, kita gotong royong menanggulangi narkoba di wilayah Sumut,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar jangan menghalangi upaya pemberantasan narkoba.

“Tidak semua masyarakat mendukung (pemberantasan narkoba), mungkin mereka nggak tau atau mendapatkan sesuatu dari bandar,” ujar jenderal bintang dua itu.(m10)

Waspada/gito ap

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan PJU Poldasu serta instansi terkait menjelaskan pengungkapan kasus narkoba, Selasa (3/6).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE