Medan

Sepanjang 2025, Polrestabes Medan Terima 18.452 Laporan Pengaduan

Sepanjang 2025, Polrestabes Medan Terima 18.452 Laporan Pengaduan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan rilis akhir tahun 2025 du Aula Patriatama Polrestabes Medan, Rabu (31/12). Waspada.id/Andi Aria Tirtayasa
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Sepanjang tahun 2025 Polrestabes Medan menerima 18.452 laporan pengaduan.Angka ini menurun sekitar 3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 19.080 laporan.

“Banyak faktor yang mempengaruhi menurunnya jumlah laporan yang kita terima di Polrestabes pada tahun ini. Mungkin ini dipengaruhi kegiatan-kegiatan pencegahan yang dilakukan seperti, deteksi dini ada sekitar 356 kegiatan, Door To Door Sistem (DDS), 107.643 kegiatan, problem solving sekitar 415 kegiatan, bimbingan dan penyuluhan (Binluh), 43.010 kegiatan, Tiktok 4820 kegiatan, Satkamling 2.999 kegiatan, Go To School 346 kegiatan, Curhat Warga, 237 kegiatan, Jumat Barokah, 271 kegiatan, Minggu kasih, 256 kegiatan dan penyaluran beras SPHP 208 kegiatan,”jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH saat menggelar Rilis Akhir Tahun 2025, Rabu (31/12) di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan.

Tahun 2025 Polrestabes Medan membuktikan komitmennya dalam upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.
“Tahun 2025, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sekitar 1283 tersangka narkoba. Angka ini naik sekitar 36 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya berhasil mengamankan sekitar, 941 tersangka,” terang Kapolrestabes.

Untuk barang bukti narkotika, sepanjang tahun 2025, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita sekitar, 221,9 Kg sabu jumlah ini naik sekitar 45 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berhasil menyita sekitar 153 Kg sabu saja.

“Sepanjang tahun 2025 kita juga telah melakukan 109 kali kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Dan ada beberapa lokasi yang menjadi atensi kita yakni kawasan Jermal VII, Jermal XII dan Jermal XV. Kita fokus ke lokasi ini, karena kami rasa masih banyak masyarakat yang menginginkan kawasan ini menjadi kawasan bebas narkoba. Sebab, bahaya pengguna narkoba berimplikasi jadi pelaku kejahatan lainnya. Dan kami meyakini pertumbuhan ekonomi yang sehat hanya bisa tumbuh di lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat termasuk narkoba,”jelas Kapolrestabes.

Sepanjang tahun 2025, Polrestabes juga telah melakukan beberapa terobosan-terobosan kreatif seperti, membangun komunikasi berkelanjutan dengan Forkopimda, kelompok organisasi lintas agama, tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Ormas, komunitas, civitas akademika, organisasi mahasiswa, Jurnalis dan lembaga pendidikan.

Selain itu, Polrestabes Medan juga sebagai motor penggerak pemeliharaan stabilitas daerah untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Menjalankan poin commander wish Kapolrestabes Medan, internalisasi dan soliditas dengan pengawasan adalah kunci sukses yang lain. Memilih diksi yang membumi seperti pemberantasan rayap besi/kayu, begal, geng motor, tawuran, pompa/narkoba, barak narkoba dan THM.

Polrestabes Medan sepanjang tahun 2025 juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan hanya dalam 1X24 jam yaitu, kasus tawuran geng motor di pinggiran rel Mandala, kasus suami bunuh istri di Jl. Jawa Helvetia, pertengkaran sesama jenis berujung bunuh diri, Curas sesama rekan mahasiswa di Patumbak, penembakan dengan senapan angin di Kutalimbaru, penusukan sesama tukang parkir di Medan Timur dan anak bunuh ibu kandung.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE