MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan jajarannya, mengungkap 85 kasus kejahatan Narkoba di berbagai wilayah Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu, 105 tersangka penggguna dan pengedar diamankan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (15/10) mengatakan, pengungkapan 85 kasus itu dilakukan dalam sepekan.
“Ini hasil pengungkapan (narkoba) satu pekan, dimulai 7 hingga 14 Oktober 2024. Dari 85 kasus itu diamankan 105 orang tersangka terdiri 19 pemakai dan 86 jaringan narkoba,” sebutnya.
Sedangkan barang bukti diamankan, sabu- sabu seberat 114,67 Kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 Kg, serta uang Rp5,2 juta hasil kejahatan Narkoba.
Hadi mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama Polres jajaran untuk memberantasnya,” tegasnya.
Dikatakan, peredaran Narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat. “Polda Sumut tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba,” sebutnya.(m10)
Waspada/Ist
Polisi memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan dalam sepekan.