MEDAN (Waspada.id): Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT, MM melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) untuk menyerahkan 400 sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, Senin (7/10/2025).
Acara penyerahan sertifikat yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkab Padanglawas Utara itu berlangsung meriah dan dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat penerima sertifikat.
Dalam sambutannya, Sri Pranoto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah yang telah mendukung penuh pelaksanaan program pertanahan nasional. Sri menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kanwil BPN Sumut, terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berintegritas.
“Program PTSL ini bukan hanya tentang penyerahan sertifikat, tetapi tentang memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki. Kepemilikan tanah yang jelas dan sah akan mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program ini, masyarakat memperoleh bukti sah kepemilikan tanah yang tercatat secara resmi di BPN, sehingga dapat mencegah sengketa serta memperkuat perlindungan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Padanglawas Utara Reski Basyah Harahap, Anggota Komisi II DPR RI Andar Amin Harahap, dan Ketua DPRD Padanglawas Utara Mula Rotua Siregar.
Hadir pula sejumlah pejabat dari jajaran Kanwil dan Kantor Pertanahan, di antaranya Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Reza Andrian Fachri, Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Anita Noveria Lismawaty, serta Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Utara Saut Halomoan Simarmata.
Bupati Padanglawas Utara, Reski Basyah Harahap, dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kanwil BPN Sumut dan seluruh jajaran atas perhatian dan dukungan nyata terhadap masyarakat di daerahnya.
“Program PTSL ini sangat membantu warga kami yang selama ini belum memiliki sertifikat. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat bisa lebih tenang dan punya kesempatan mengembangkan ekonomi keluarganya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong masyarakat semakin aktif mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, sejalan dengan semangat BPN menuju pelayanan “Melayani, Profesional, dan Terpercaya.”
Melalui penyerahan 400 sertifikat tanah di Padanglawas Utara, Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya membawa layanan pertanahan ke tingkat yang lebih baik. (id96)