MEDAN (Waspada): Oknum Polisi Wanita (Polwan) Bripka LA yang bertugas di Polsek Medan Tembung diadukan ke Unit Propam Polrestabes Medan. Oknum Polwan tersebut dilaporkan korbannya, Windu Akhirula Hasibuan ,29, warga Jl. Tengku Hasyim Utama Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi, Senin (16/12).
Kepada personel Propam Polrestabes Medan, Windu menyebutkan, oknum Polwan tersebut melakukan penyerangan ke rumahnya dengan membawa puluhan preman. “Saya menduga oknum Polwan berinisial LA ini telah melakukan provokasi terhadap massa yang dibawanya untuk melakukan penyerangan dengan mengancam dan mengintimidasi saya dan istri saya,” ujar Windu kepada waspada.id, Senin (16/12).
Dijelaskan Windu, penyerangan tersebut terjadi selama dua hari berturut-turut. “Pertama terjadi hari Sabtu 14 Desember, namun hanya beberapa orang saja. Hari keduanya, Minggu 15 Desember 2024 mereka datang membawa puluhan orang, bahkan salah satunya terekam membawa besi lurus menyerupai senajata tajam,” ungkap Windu.
Penyerangan dilakukan selama dua hari itu, oknum Polwan tersebut bersama puluhan preman mencoba memprovokasi korban untuk melayani mereka. “Mereka datang membuat keributan memanggil saya dengan kata-kata kasar menantang, seolah memancing saya untuk melayani mereka. Tapi saya menghindar dengan tetap berada di dalam rumah,” terang Windu.
Menurut Windu, dalam melakukan aksi kearogansiannya itu Bripka LA bersama suaminya berinisial DMG. Sehingga kuat dugaan penyerangan dilakukan terkait pengaduan keluarga korban terhadap DMG di Polres Tebingtinggi.
“Awalnya saya kurang tau kenapa mereka melakukan penyerangan ke rumah saya. Tapi memang, saya ada bermasalah dengan suaminya (inisial DMG), yang menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi memasukkan keponakan saya sebagai Bintara Polri tahun 2024,” bebernya.
Dijelaskannya, untuk memasukkan keponakannya menjadi Bintara Polri, pihak korban menyerahkan uang senilai Rp 350 juta kepada DMG. “Penyerahan uang itu sesuai perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus, maka uang akan dikembalikan dengan dipotong Rp 30 juta. Namun kenyataannya, setelah keponakan saya tidak lulus, uang baru dikembalikan Rp 260 juta. Artinya dia (DMG) memotong Rp 90 juta di luar komitmen yang ada,” jelas Windu.
Windu juga menjelaskan, uang Rp 350 juta itu diserahkannya pada Februari 2024, menjelang dimulainya pendaftaran calon siswa Bintara Polri pada Maret 2024. Akibat perbuatannya itu, DMG suami oknum Polwan Bripka LA dilaporkan ke Polres Tebingtinggi.
“Kejadian penipuannya sudah kita laporkan ke Polres Tebingtinggi, dan sudah dipanggil sebanyak dua kali dengan status sebagai tersangka,” ungkap Windu lagi.
Windu berharap agar Kapolrestabes Medan memberi tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan penyerangan dan dugaan provokasi ke rumah warga. (m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.