Scroll Untuk Membaca

Medan

Setelah 3 Minggu Viral, Polrestabes Medan Datangi Rumah Ghandy November

Kepling Sebut Ghandy Meresahkan#

Setelah 3 Minggu Viral, Polrestabes Medan Datangi Rumah Ghandy November
Penyidik dari Polretabes datang ke rumah Ghandy November setelah videonya viral 3 minggu yang lalu. Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Minggu (23/7) beberapa penyidik yang mengaku dari Polrestabes Medan menindaklanjuti video viral influencer Medan Ghandy November mengenai pagar komplek rumahnya yang hilang.

Demikian Ghandy November melalui WhatsApp kepada Waspada, Senin (24/7). Diungkapkan video itu diunggah Ghandy di akun tiktok dan instagram @ghandynovember pada Rabu, 5 Juli 2023. Video tentang besi pagar komplek rumahnya yang hilang itu sudah viral sejak 6 jam pertama saat diunggah dan mendapatkan lebih dari 700 ribu penonton.

Begitupun di akun instagram @ghandynovember, sudah mendapatkan ratusan ribu viewers di hari pertama. Ghandy juga menandai akun instagram @poldasumaterautara @polrestabes.medan dan @polseksunggal. Namun belum ada tanggapan dari pihak terkait mengenai video tersebut.

Betapa terkejutnya Ghandy, setelah 3 minggu video itu viral, barulah ada pihak kepolisian yang menghubunginya via WhatsApp. Tepatnya pada Sabtu, 22 Juli 2023 malam mereka menelepon dan menanyakan alamat tempat kejadian perkara.

Namun malam itu Ghandy enggan menggubris karena sudah larut malam. Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 Ghandy keluar rumah dan melihat beberapa orang sudah datang masuk ke area komplek rumahnya dan berbincang dengan beberapa tetangga.

Ketika Ghandy keluar, merekapun langsung mengenal Ghandy dan mengatakan dari pihak kepolisian.

“Hah ini bang Ghandy, kami dari Polrestabes Medan ini bang. Kan video abang lagi viral nih, jadi mau kami tindak lanjuti bagaimana kronologinya,” tanya pria berkaus hitam kepada Ghandy.

Ghandy pun menjelaskan kronologinya kepada pihak kepolisian. “Nah untuk video ini kan sudah saya upload tanggal 5 Juli 2023 pak, dan sudah viral juga di hari itu ditonton ratusan ribu viewers, jadi hari ini udah sekitar 3 minggu lah itu berlalu,” ungkap Ghandy.

Lalu polisi meminta data diri Ghandy dan pergi dari TKP. “Terimakasih ya bang, biar kita bawa ke kantor dulu laporannya,” ucap salah satu polisi itu.

Ghandy mengira permasalahan itu sudah selesai. Diapun melanjutkan rutinitasnya pada hari Minggu itu. Sampai akhirnya sekitar jam 16.30 mobil brio hitam masuk ke dalam komplek rumahnya itu. Dan ketika Ghandy keluar, ternyata dua orang polisi dari Polrestabes Medan bersama kepala lingkungan.

Kepala lingkungan langsung bertanya kepada Ghandy, “maksudnya apa memviral-viralkan kayak gitu? Kenapa gak lapor saya dulu,” ucap Kepala Lingkungan itu.

Ghandy menjelaskan bahwa dirinya adalah konten kreator yang biasa membuat konten tentang kesehariannya. Dan pada tanggal 5 Juli 2023 ketika pagarnya hilang Ghandy pun membuat video seperti biasa sebagai imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena maraknya aksi pencurian besi.

“Itu hak saya buat konten, karena ini area rumah saya. Dan di video itu saya tidak ada menyebut kepling ataupun polisi, saya cuma bilang kondisi Medan lagi tidak aman. Jadi ibu tidak berhak menanyakan kenapa saya viralkan,” ucap Ghandy kepada kepala lingkungan itu.

Ghandy juga menjelaskan kepada kepala lingkungan bahwa dia tidak lagi mempermasalahkan soal pagar karena sudah diganti bersama para tetangga. Pihak kepolisian lah yang menghubunginya. “Bukan saya yang menghubungi, tapi bapak-bapak ini yang menghubungi saya,” kata Ghandy.

“Iya karena kamu meresahkan, meresahkan kamu,” ucap kepala lingkungan memotong pembicaraan Ghandy.

Polisipun melerai dan menyuruh kepala lingkungan untuk tidak memperkeruh suasana.

Menurut Ghandy pihak Polrestabes sangat persuasif dalam menindaklanjuti kasus ini, dan Ghandy pun mengapresiasi hal itu. Namun sayangnya kepala lingkungan yang dibawa seolah-olah memojokkan Ghandy dan mengatakan Ghandy meresahkan karena sudah membuat konten hingga viral.(m14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE