MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, mengakui angka kejahatan di Sumatera Utara masih cukup tinggi. Ia mengatakan bahwa setiap 8 menit 30 detik terjadi gangguan kamtibmas, atau ada resiko terjadinya kejahatan.
Kapolda Sumut mengatakan itu saat refleksi akhir tahun dan outlook 2024 program kerja tahunan Bidang Humas Poldasu di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Sabtu (29/12) malam.
Hadir Sekretaris Kompolnas, Kasdam 1/BB, Ketua Bawaslu, KPU, Sultan Deli XIV, akademisi, tokoh agama, ketua-ketua serikat pers dan pejabat terkait lainnya.
Dijelaskan Kapoldasu, pola peristiwa kejahatan yang terjadi itu (8 menit 30 detik) berdasarkan statistik gangguan Kamtibmas yang terjadi selama 2023.
“Berdasarkan data yang kami rangkum selama setahun ini, jumlah laporan kejahatan di seluruh satuan (Polres/Polsek) mencapai 45.413 laporan. Jika dihitung dalam setahun, maka setiap 8 menit 30 detik terjadi gangguan kamtibmas,” sebutnya.
Angka tersebut, kata Kapolda, masih cukup tinggi, sehingga menjadi “PR” bagi seluruh satuan untuk lebih meningkatkan pengamanan.
Laporan gangguan Kamtibmas lainnya yang diterima Polda Sumut, yakni kasus kecelakaan 6.179 laporan, pelanggaran 563 laporan, gangguan lain 680 laporan dan bencana 138 kejadian.
Kapolda menyebutkan bahwa sumber kejahatan itu disebabkan penggunaan Narkoba. Karenanya, dari lima prioritas kerja Polda Sumut, salah satunya menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama.
Selain itu, persoalan ekonomi menjadi satu penyebab tingginya angka kejahatan. “Pengangguran masih tinggi meskipun ada penurunan dibanding 2022. Tahun ini tercata 413.000 pengangguran di Sumut, atau 5,24 persen dari jumlah penduduk Sumut 15.115.206 orang,” sebutnya.
Kapolda juga berharap kepada seluruh satuan meningkatkan pelayanan. “Lakukan pelayanan dengan hati,” kata dia, dan menyebutkan saat ini pihaknya juga menyiapkan 24 mobil dan 50 kendaraan roda dua melakukan patroli 24 jam. Tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar jenderal bintang dua itu.(m10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.