# Pemeriksaan Inspektorat Di USU
MEDAN (Waspada.id): Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terhadap Universitas Sumatera Utara (USU) buntut dugaan penyimpangan dalam proses pemilihan rektor kembali memantik kritik keras dari kalangan akademisi.
Salah satu suara paling lantang datang dari Shohibul Anshor Siregar, akademisi dan analis sosial-politik yang menilai kasus ini sebagai “cermin kegagalan institusional dan moral dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia.”
“Pemilihan rektor semestinya menjadi momen untuk mengukuhkan integritas akademik, bukan menampakkan wajah kekuasaan dan kepentingan tersembunyi,” ujar Siregar ketika dimintai tanggapan, Jumat (17/10).
Menurutnya, pemeriksaan oleh Inspektorat tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus menelusuri struktur kekuasaan informal yang bekerja di balik layar kampus.
Shohibul Ansor Siregar menjelaskan, kasus di USU menunjukkan gejala umum di banyak perguruan tinggi negeri: politik kampus yang tersandera oleh birokrasi dan kepentingan eksternal.
“Kita sedang menyaksikan bagaimana lembaga yang seharusnya menjadi benteng ilmu pengetahuan justru diatur dengan logika kuasa. Mekanisme demokratis di kampus dikorup oleh lobi-lobi, tekanan, dan kepentingan politik,” tegasnya.
Ia menilai, pemilihan rektor sering kali hanya menjadi ritual formalitas yang menutupi transaksi kekuasaan. “Rektor tidak lagi dipilih karena visi akademiknya, melainkan karena siapa di belakangnya. Ini tragedi,” ujar Siregar.
Menurutnya, intervensi seperti itu menandakan terjadinya dekadensi nilai, di mana universitas kehilangan otonomi etik dan moral. “Kampus tanpa integritas adalah kuburan bagi ilmu pengetahuan. Ia bisa hidup secara administratif, tetapi mati secara intelektual,” tambahnya.
Inspektorat Jangan Jadi Pemadam Sementara
Menanggapi langkah Inspektorat Kemendikbudristek yang mulai memeriksa sejumlah pihak di USU, ia mengaku sangat menyambut baik namun tetap skeptis.
“Pemeriksaan ini baik, tapi jangan hanya jadi ‘pemadam kebakaran’. Pemerintah harus berani menyentuh akar persoalan yakni sistem pemilihan rektor yang masih membuka ruang transaksi dan dominasi politik,” katanya.
Ia mendesak agar hasil pemeriksaan nanti tidak hanya berujung pada teguran administratif. “Publik akademik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang ada manipulasi atau pelanggaran etik, harus diumumkan secara terbuka, bukan disembunyikan di balik dalih menjaga nama baik kampus,” tegasnya.
Lebih jauh, bahkan ia menilai bahwa penyimpangan dalam pemilihan rektor bukan sekadar persoalan teknis, tetapi krisis moral dan kepemimpinan akademik.
“Dosen dan senat universitas mestinya berani menolak jika proses pemilihan mencederai prinsip keadilan dan transparansi. Diam berarti ikut berkomplot dalam kerusakan,” ujarnya tajam.
Ia mengajak seluruh civitas akademika USU untuk menegakkan nilai-nilai etik dan memperjuangkan kemandirian kampus dari intervensi kekuasaan politik.
“USU adalah universitas besar dengan sejarah panjang. Jangan biarkan reputasi ilmiahnya dikubur oleh politik praktis dan kepentingan pribadi,” ucapnya.
Masa Depan Universitas sebagai Cermin Bangsa
Dalam pandangannya, penyimpangan di kampus tidak bisa dianggap kasus lokal semata. Ia adalah refleksi miniatur bangsa, di mana integritas sering dikorbankan demi kenyamanan struktural.
“Kalau universitas, yang mestinya tempat paling rasional dan beretika, bisa direkayasa prosesnya, bagaimana kita berharap negara ini jujur dalam mengelola demokrasi?” tutupnya.
Ia juga menegaskan, pemeriksaan Inspektorat di USU harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar seremonial. “Ini ujian moral bagi seluruh bangsa: apakah kita masih bisa percaya pada pendidikan tinggi sebagai mercusuar kebenaran, atau hanya sebagai panggung kekuasaan yang diselimuti toga,” katanya.
Kasus dugaan penyimpangan dalam pemilihan Rektor USU telah menjadi sorotan publik setelah muncul laporan mengenai proses seleksi yang dianggap tidak transparan dan diduga sarat intervensi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kemendikbudristek masih melakukan klarifikasi dan pengumpulan data dari sejumlah pihak di lingkungan USU. (Id20)