MEDAN (Waspada): Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang berlangsung berdasarkan Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi harus cepat dan efisien.
“Saya meminta agar personil Sat Lantas Polrestabes Medan berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada pemohon SIM, agar pelaksanaan berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Kombes Pol Valentino saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mako Sat Lantas Polrestabes Medan, Selasa (1/11).
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini menyampaikan pelayanan terbaik harus diperoleh oleh pemohon SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan.
“Saya harapkan pelayanan yang baik dan cepat yang diinginkan oleh pemohon SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Kedatangan Kapolrestabes Medan dan rombongan melakukan sidak untuk melihat proses pengurusan SIM tersebut disambut oleh personel pelaksana Kanit Regident, AKP Gabriellah A Gultom, SIK, MH, Kasubnit 3 Regident, Ipda Ahmad Novaisal, SH dan seluruh personel Unit Regident Satlantas Polrestabes Medan.
Saat melaksanakan sidak, Kapolrestabes Medan didampingi oleh Auditor Kepolisian Madya Tk. III, Kombes Pol Budiman Bostang Panjaitan, Wakapolrestabes Medan, AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan dan Kasat Samapta, Kompol Pardamean Hutahaean.
Dalam pengecekan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, bahwa proses pembuatan SIM yang berlangsung berdasarkan Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi harus cepat dan efisien.(m27)