MEDAN (Waspada) : Kunjungan rombongan dari Dewan Pimpinan Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden Sumatera Utara (DPD Bara JP Sumut) ke BNNP Sumut mendapat apresiasi dari Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan, di Kantor BNNP Sumut Jl. Balai Pom No.1, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“ Kita berharap semua elemen masyarakat bisa mendorong pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Penerintah Daerah, dalam upaya mensosialisasikan Gerakan Nasional Brantas Narkoba Sumatera Utara, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, yaitu tentang, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Brigjen Pol Toga Panjaitan, Rabu (21/09).
Lebih lanjut, Toga berharap adanya hubungan yang baik, antara BNN dengan Kader Bara JP. Hubungan tersebut diharapkan mampu menciptakan sinergitas dan kerjasama dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, khususnya di Sumatera Utara.
Tambahnya lagi, dengan kerjasama yang dibangun, Bara JP dapat mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup, dan jangan seadannya saja. Karena menurutnya, saat ini anggaran untuk BNNP sangat terbatas.
“Untuk itu kami mendorong Bara JP agar menyampaikan ke berbagai pihak, Gubernur, Bupati dan Wali Kota se- Sumatera Utara, agar mau tanggap memberikan anggaran rehabilitasi di wilayah masing-masing. Dan syukur Alhamdulillah, saat ini Pak Gubernur Sumut sudah mau membantu, walau masih jauh dari nilai yang kita anggarkan,” kata Panjaitan.
Di hadapan pengurus Bara JP, Brigjen Toga Panjaitan memaparkan telah lakukan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pembinaan secara humanis, agar nantinya ke depan sumber daya manusia (SDM), bebas dari Narkoba, dan dengan demikian, generasi muda nantinya menjadi peduli dan produktif.
“ Usai kita bina kita berharap mereka Tidak lagi membebani Keluarga; ataupun Pemerintah, sehingga mereka bisa hidup sehat dan dapat diterima kembali di tengah-tengah masyarakat dengan baik,” ucapnya.
Toga Panjaitan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, ataupun para orang tua, agar jangan takut dan khawatir melaporkan jika ada keluarga yang diduga telah candu. Agar kiranya masyarakat mau untuk segera melaporkan anaknya, saudaranya ke Kantor BNN Provinsi Sumut.
“Maka petugas kami akan anjurkan untuk direhabilitasi dan memberikan pembinaan. Karena ada istilah kami, berani lapor, berani direhab dan kami akan memfasilitasi dengan menggunakan anggaran dana yang diberikan dari Gubsu, sehingga mereka natinya akan direhabilitasi secara gratis, tanpa dipungut biaya,” tambah Panjaitan.
Selain itu juga, dalam upaya pembinaan kepada Warga. BNNP Sumut berharap agar Pemerintah Daerah mau memfasilitasi sarana dan prasarana lahan, dengan memanfaatkan Lahan dan gedung-gedung yang tidak terpakai untuk dibuatkan Panti Rehab, yang dikhususkan kepada warga binaan yang berekonomi rendah.
Sementara itu, Ketua DPD Bara JP Sumut Heryanson Munthe mengatakan, bahwa dari hasil pembicaraan dengan BNNP Sumut, perlu adanya kerjasama dengan Bara JP, untuk mendorong Pemerintah Provinsi, maupun daerah yang ada di Sumatera Utara, agar menggelontorkan anggaran dalam upaya mendukung BNN Sumut untuk program pembinaan kepada Warga Binaan yang ada m di Kantor BNNP Sumut,
“Karena menurut pengakuan Pak Toga Panjaitan tadi, anggaran yang mereka miliki sangat minim. Artinya, dengan minimnya anggaran dana yang dimiliki, maka proses pemberian rehabilitasi terhadap Warga Binaan itu tidak maksimal. Sementara, dengan semakin meningkatnya pengguna penyalahgunaan Narkotika, otomatis kebutuhan anggaran dana untuk proses pasca rehabilitasi itu akan bertambah,” ucap Heryanson.
Tambahnya lagi, dari hampir Rp36 miliar yang diajukan Instansi BNNP Sumut, hanya berkisar Rp10 miliar yang dapat terealisasi. Artinya hanya sepertiga, sementara Pemerintah menekankan bahwa saat ini negera sedang berperang terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Jadi, ini seharusnya harus dibarengi keseimbangan antara pemberantasan dan rehabilitasi dengan dana opeeasional. Bagaimana jalan operasional, tanpa dana logistik,” ujarnya.
Diketahui, bahwa Kepala BNNP Sumut juga akan menghadiri seminar, dan menjadi salah satu pemateri, terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2020, tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang akan diadakan Bara JP saat Konferda pada tanggal 25 September 2022 mendatang di Asrama Haji Medan.
“Disamping itu kita juga diajak mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus digaungkan, sehingga masyarakat terbebas penyalahan pengguna Narkoba” Tutup Heryanson Munthe.
Dalam kunjungan tersebut juga turut dihadiri Ketua Panitia Koferda Ngadang Ginting, Koordinator Dana Panitia Konferda Drs. Togu Sihite, Anggota OKK Panitia Konferda Mulyadi Sinaga dan Resli Sigalingging. (cto)











