MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas polisi meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Polisi tidak mentolerir aksi geng motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu diberi sanksi hukum tegas,” ujar Hadi, Minggu (11/8).
Komitmen Polda Sumut itu, kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” kata dia.
Selain itu, Polda Sumut meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas geng motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.(m10)