MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto) mengaku terkejut dengan laporan defisit anggaran Rp1,5 triliun setelah Pj Gubsu Agus Fatoni terkesan memaksakan proyek senilai Rp 800 miliar di P-APBD 2024. Dewan sudah mengingatkan Pemprovsu bahwa belanja fisik tidak bisa dilaksanakan karena waktu yang sangat singkat.
“Kita belum dapat informasi yang valid tentang defisit itu, dan saya berharap tidak sampai terjadi, namun jika benar kita terkejut karena tentu akan menambah beban anggaran kita,” kata Zeira kepada Waspada di Medan, Senin (17/2).
Anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merespon laporan Pj Gubsu disebut-sebut menaikkan target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, sebagai alasan memasukkan anggaran Rp 800 miliar di P-APBD Sumut.
Menyikapi hal itu, Zeira Salim yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi penambahan anggaran di P APBD 2024 secara resmi dari Pemprovsu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hari Senin ini kita menggelar rapat dengan semua pihak untuk mengklarifikasi termasuk tidak tercapainya APBD melalui pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 1,5 triliun,” ujar Zeira.
Selain itu, rapat juga membahas masalah efisiensi anggaran sebagaimana dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap kementrian dan lembaga, dan refocusing anggaran yang jumlahnya belum kita ketahui.
“Kita juga berharap informasi adanya defisit anggaran tidak terjadi karena memang di RAPBD 2025 ini, kita sudah bahas bersama berbagai capaian target dan mengantisipasi adanya pajak opsen yang diberlakukan pemerintah yang sangat menguras PAD Sumut,” sebut Zeira.
Kendati demikian, Banggar DPRD Sumut sudah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda, bahkan Gubernur di pembahasan P APBD 2024, bahwa untuk belanja-belanja fisik di Perubahan itu, tidak bisa dilaksanakan karena waktu yang sangat singkat, sehingga dikhawatirkan tidak maksimal dan tidak terkejar.
“Adapun anggaran untuk proyek fisik di APBD murni, baik pembangunan jalan, infrastruktur, tetapi kalau di Perubahan, saya belum mendapatkan informasi yang valid. Saya berharap jangan sampai terjadi,” katanya.
Namun dia menyebutkan, perubahan-perubahan di anggaran itu, bisa terjadi karena diterapkannya pajak opsen pemerintah pusat, di mana selama ini PAD daerah berbagi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Untuk propinsi 70 persen dan 30 persen untuk kabupaten/kota. Sedangkan untuk pajak kendaraan bermotor sudah ada perubahan, mulai dari pajak propinsi 33-34 persen, dan daerah 64 persen. “Ini yang saya ketahui yang membuat PAD kita tidak mencapai target,” katanya. (cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.