Medan

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan, David Roni G Sinaga Pastikan Bansos Dari Pemko Medan Akan Tepat Sasaran

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan, David Roni G Sinaga Pastikan Bansos Dari Pemko Medan Akan Tepat Sasaran
Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, saat Sosperda Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan Kemiskinan; di Jalan Tanjung Bunga III Kel. Sudirejo II Kec. Medan Kota, Minggu (12/4). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, SE menegaskan program bantuan sosial (Bansos) yang menggunakan anggaran Kota Medan akan tetap sasaran kepada penerimanya.

Sebab, hingga saat ini banyak program Bansos dari pemerintah pusat belum seluruhnya membantu masyarakat miskin, karena persyaratan masuk Desil atau tingkat kesejahteraan dengan 14 kriteria keluarga miskin tidak mungkin lagi ditemukan, seperti rumah berlantai tanah, jenis dinding bambu atau kayu, tidak memiliki fasilitas, atau berbagi dengan rumah tangga lain, tidak menggunakan listrik, bahan bakar memasak debgan kayu bakar dan makan seharinya hanya sanggup satu atau dua kali sehari.

“Kriteria miskin yang diberi pemerintah pusat itu akan jarang sekali ditemukan khususnya di Kota Medan. Jadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan indikator Desil perlu direvisi dan kami suarakan ke pemerintah pusat agar sistem penilaian lebih akurat dan adil,” ujar David saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Tanjung Bunga III Kel. Sudirejo II Kec. Medan Kota, Minggu (12/4).

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan ini, karena banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi bahwa mereka tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah. Bahkan ada yang diputus bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) nya, karena salahsatunya anaknya bekerja di Indomaret sedangkan suami tidak lagi bekerja.

Dipaparkan David, program bantuan yang dari pemerintah pusat menjadi wewenang penuh pemerintah pusat dalam aturan kriteria penerimanya, sedangkan daerah hanya berperan mengusulkan.

Untuk itu, nantinya Pemko akan ada program bansos untuk masyarakat miskin di Kota Medan yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah pusat.

“DPRD Medan telah mengesahkan anggarannya dan nantinya ini membantu masyarakat yang belum tercover bantuan pusat,” ucapnya.

Sementara untuk berobat gratis, David menegaskan kembali bahwa pelayanan kesehatan gratis untuk warga Kota Medan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
“Kalau ada ibu dan bapak yang ditolak rumah sakit segera laporkan ke saya. Karena dana untuk mengcover pelayanan kesehatan gratis ini sangat besar dari anggaran DPRD Kota Medan,” katanya.

Sementara dikesempatan yang sama, Dinas Sosial Kota Medan melalui Pendamping PKH Kecamatan Medan Kota, Iqbal, menyatakan bahwa Bansos dari pemerintah pusat saat ini sudah satu pintu yakni terdata di DTSEN yang dilihat dari Desil atau peringkat kemiskinan.

“Cari melihat Desil di aplikasi cek bansos, operator SIKS-NG di kelurahan dan kantor Dinas Sosial. Karena bantuan adalah program pemerintah pusat, maka daerah hanya bisa mengusulkan calon penerima sesuai pengelompokan Desil,” paparnya. (id146)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE