Medan

Spanduk Berisikan “Anda Memasuki Kampung Narkoba” Muncul Di Belawan

Spanduk Berisikan “Anda Memasuki Kampung Narkoba” Muncul Di Belawan
Warga Gudang Arang Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan dihebohkan dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Anda Memasuki Kampung Narkoba”, Rabu (21/5). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Warga Gudang Arang Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan dihebohkan dengan pemasangan spanduk bertuliskan “Anda Memasuki Kampung Narkoba”, Rabu (21/5). Spanduk berukuran 1×5 meter yang terpasang itu bukan kampanye anti-Narkoba, melainkan ungkapan kekecewaan terhadap maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.

Isi spanduk itu menyampaikan keresahan warga terhadap ancaman narkoba, khususnya sabu-sabu, yang dinilai semakin merusak lingkungan dan generasi muda.

“Masyarakat Gudang Srang Belawan 1 sangat resah karena maraknya narkoba (sabu-sabu) di daerah kami. Bagaimana generasi muda ke depannya? Haruskah kita diam dengan kehancuran ini? Di mana keberadaan penegak hukum saat ini?” demikian isi spanduk yang dituliskan warga.

Warga setempat menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut adalah bentuk kekesalan warga yang merasa lingkungan mereka tidak lagi aman akibat maraknya penyalahgunaan Narkoba.

“Spanduk itu dipasang sejak pagi. Warga sudah benar-benar kesal karena setiap hari selalu ada kejadian pencurian di sekitar rumah. Semua ini terjadi sejak narkoba merajalela. Makanya warga sepakat memasang spanduk itu,” ungkap warga.

Warga berharap narkoba di Belawan dapat diberantas dan bandarnya siapapun itu harus ditangkap. Ironisnya, bandar Narkoba bernama Sugeng yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga kini masih berkeliaran di Belawan, bahkan masih menggeluti bisnis ilegal tersebut.

“Kami hanya ingin narkoba diberantas. Siapa pun bandarnya harus ditangkap. Jangan kami yang jadi korban, apalagi generasi muda. Masyarakat siap mendukung polisi untuk memberantas Narkoba di Belawan ini,” tegas warga yang takut namanya dipublikasikan.

Warga Gudang Arang juga mengatakan bahwa spanduk itu mencerminkan keresahan dan harapan warga agar peredaran narkoba segera ditindak.

“Benar, itu bentuk kekecewaan warga terhadap maraknya Narkoba di Gudang Arang tersebut. Warga minta agar pihak kepolisian segera mengusut bandarnya apalagi ada yang sudah ditetapkan status DPO tapi masih berkeliaran dan diduga sengaja dipelihara oleh aparat penegak hukum,” pungkas warga.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE