MEDAN (Waspada.id) – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Graha Kirana Medan melakukan terobosan penting dalam pengembangan pendidikan hukum berbasis praktik dengan menggandeng Pengadilan Militer (Dilmil) 01-02 Medan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Rabu (28/1) di lingkungan Pengadilan Militer 01-02 Medan. MoU ditandatangani langsung oleh Ketua STIH Graha Kirana Medan, Muhammad Yusuf Fadlullah Hafidz Nasution, S.H., LL.M., dan Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, Kolonel Chk Rony Suryandoko, S.I.P., S.H., M.Han.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Pembantu Ketua II Bidang Kemahasiswaan G.P. Rai Wella, S.H., M.Kn, serta Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum Muhammad Sutan Agung, S.H., M.A.P.
Sebagai implementasi nyata dari kerja sama ini, mahasiswa Ilmu Hukum semester akhir STIH Graha Kirana Medan diberikan kesempatan menggelar Pengadilan Semu (Mock Trial) langsung di ruang sidang Pengadilan Militer. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktik Acara Pidana dan Perdata, yang bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap proses peradilan secara nyata.
Pelaksanaan pengadilan semu tersebut dievaluasi langsung oleh Mayor Chk Henlius Waruwu, S.H., M.Kn, hakim militer yang memberikan penilaian sekaligus masukan konstruktif kepada para mahasiswa terkait teknis persidangan, penguasaan hukum acara, hingga etika profesi hukum.
Dalam sambutannya, Ketua STIH Graha Kirana Medan, Muhammad Yusuf Fadlullah Hafidz Nasution, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Pengadilan Militer 01-02 Medan atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada mahasiswa.
“Ini merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi para calon penegak hukum. Berpraktik langsung di ruang sidang yang sesungguhnya, terlebih di lingkungan peradilan militer, memberikan perspektif dan kedalaman pembelajaran yang berbeda,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bekal untuk menjadi advokat maupun aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
Sementara itu, Mayor Chk Henlius Waruwu mengaku terkesan dengan kesiapan dan semangat para mahasiswa dalam menjalankan peran masing-masing di persidangan. Ia bahkan memberikan penilaian terbaik atas persiapan yang ditunjukkan.
“Dalam evaluasi, saya menekankan pentingnya perlindungan hak asasi terdakwa serta penguasaan yang kuat terhadap asas-asas hukum dalam menjalankan persidangan,” ungkapnya. (id123)











