MEDAN (Waspada.id): Insiden kebakaran kapal pukat teri KM Indah Sakti terjadi di perairan Belawan pada Selasa (7/4), yang mengakibatkan tiga nelayan meninggal dunia, sejumlah korban mengalami luka-luka, serta lima orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian tim SAR gabungan.
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H.M. Subandi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai peristiwa ini sebagai tragedi serius yang kembali menegaskan lemahnya aspek keselamatan kerja di sektor perikanan.
Dalam keterangannya di Medan, Selasa malam (7/4), politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di kawasan Belawan.
Ia mengingatkan insiden serupa pada November 2025 di Dermaga B2 Gabion, sehingga diperlukan langkah evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan kelayakan armada kapal nelayan.
“Kami sangat prihatin. Kejadian ini terus berulang dan tidak boleh dianggap biasa. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama,” tegas Subandi.
Ia juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pemilik kapal terhadap para pekerja, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan kerja di laut. Menurutnya, empati dan tanggung jawab tidak cukup hanya secara moral, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata, termasuk pemenuhan hak-hak korban.
Sebagai pimpinan Komisi E yang membidangi ketenagakerjaan, Subandi memastikan pihaknya akan turun tangan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia menegaskan bahwa seluruh nelayan yang menjadi korban, baik yang meninggal dunia, mengalami luka-luka, maupun yang masih dalam pencarian, harus mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk jaminan sosial dan kompensasi.
“Komisi E akan mengawal penuh. Tidak boleh ada hak pekerja yang diabaikan. Semua harus dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain itu, Subandi mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk segera melakukan investigasi lapangan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Ia mengingatkan agar aspek keselamatan tidak dikorbankan demi kepentingan ekonomi.
Subandi juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap operasional kapal-kapal nelayan, termasuk memastikan kelayakan mesin dan standar keselamatan sebelum kapal melaut. Ia menilai, pengawasan rutin dan penegakan aturan yang tegas menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Ia menambahkan, Komisi E DPRD Sumut dalam waktu dekat akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk pemilik kapal dan dinas teknis, guna meminta penjelasan sekaligus merumuskan langkah konkret perbaikan sistem keselamatan kerja di sektor perikanan, khususnya di wilayah Belawan. (id140)










