Scroll Untuk Membaca

Medan

Sumut Kembali Raih Opini WTP

Sumut Kembali Raih Opini WTP
Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus menandatangani hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution, disaksikan Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Hendry Simatupang, Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, Ihwan Ritonga, Ricky Anthony, Salman Alfarisi, Kamis (12/6/2025) di DPRD Sumut. Waspada/partono budy
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pemprov Sumut untuk yang ke 11 kali kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini WTP ini diraih secara berturut-turut.

Raihan WTP itu disampaikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Haerul Saleh pada rapat paripurna DPRD Sumut dalam agenda “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus dan Gubernur Sumut Bobby Nasution atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumut TA 2024”, di ruang dewan, Kamis (12/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hadir Ketua Dewan Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, Ihwan Ritonga, Ricky Anthony, Salman Alfarisi yang dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Hendry Simatupang.

“Pemprov Sumut sudah menyelesaikan dan menyajikan laporan keuangan yang wajar dan untuk yang ke 11 kalinya, BPK RI melakukan pemeriksaan dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, kembali lagi meraih opini WTP,” ujar Haerul.

Namun perlu ada penekanan terhadap permasalahan yang membuat Pemprov Sumut hampir tidak mendapat opini WTP, sebab ada tercatat dalam LKPD hasil pemeriksaan BPK beberapa masalah yang berulang, sehingga menjadi tanda tanya kenapa kesalahan tersebut terus berulang.

“Kita juga bingung, mengapa ada masalah berulang padahal biasanya, kalau sudah dibuat salah sekali, tidak lagi kedua kali, sehingga opini WTP ini hampir degradasi istilahnya. Padahal sudah kami sampaikan dalam laporan sebelumnya,” ujarnya sembari berharap menjadi perhatian serius oleh Pemprov Sumut untuk dapat dilaksanakan.

Tapi kesalahan berulang ini, tambah Haerul, bukan tanggung jawab Gubernur yang sekarang, tapi atas kinerja pemerintah yang melaksanakan pengelolaan keuangan di tahun 2024. Tetapi selaku pimpinan Pemprov Sumut diharapkan dapat menyelesaikan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI.

“Ada beberapa hal kesalahan yang berulang saya sampaikan kembali lagi di sini, seperti kekurangan volume dan mutu atas beberapa paket pekerjaan dan pekerjaan jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Sumut sebesar Rp6,63 miliar. Tapi kita tak tahu apa maksud atau sanksi yang tepat diberikan kepada teman-teman atau memang, mereka senang mengembalikan duitnya,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, katanya, pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah, tercatat tidak sesuai dengan kriteria desain. Jadi desainnya tidak sesuai fisiknya atau tidak sesuai dengan desain yang sudah direncanakan yang nilainya Rp6, 89 miliar.

Yang ketiga, tambahnya, pembayaran belanja tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1, 8 miliar, sehingga banyak alokasi yang tidak sesuai peruntukannya atau belanja tambahan yang tidak sesuai yang tidak dipertanggungjawabkan.

“Yang terakhir, ada catatan pertanggungjawaban belanja bantuan operasional sistem pendidikan di 30 sekolah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp854 juta. Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah selanjutnya, agar kejadian-kejadian yang sama ini tidak lagi terulang lagi,” katanya.

Haerul mengingatkan, opini WTP atas laporan keuangan ini bukan berarti menunjukkan atau membuktikan bahwa tidak ada terjadinya korupsi di dalam pemerintahan di dalam pelaksanaan keuangan, akan tetapi telah diuji laporan keuangannya dan sudah memenuhi standar.

Terimakasih

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu dalam memperbaiki serta menyempurnakan laporan keuangan tersebut, sehingga Pemprov Sumit meraih opini WTP atau opini yang terbaik.

Bobby Nasution juga memahami, apa yang disampaikan pimpinan BPK RI, bahwa WTP yang diraih Pemprov Sumut ke 11 kali ini belum tentu menjadikan pengelolaan bersih dari korupsi, sehingga dalam kesempatan yang luar biasa ini, mari sepenuhnya melayani masyarakat, agar tetap menjadikan diri jauh dari korupsi.(cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE