Scroll Untuk Membaca

Medan

Sumut Waspadai KLB Flu Burung

Sumut Waspadai KLB Flu Burung
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada Kabupaten/Kota untuk mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung karena berpotensi menimbulkan zoonosis.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, hal ini menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang kewaspadaan KLB flu burung (H5N1) clade baru 2.3.4.4b meski kasusnya belum ditemukan di Tanah Air.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sumut Waspadai KLB Flu Burung

IKLAN

“Kita sudah meneruskan ke Kabupaten/Kota untuk mewaspadainya. Selain itu kita juga telah menyiapkan tim surveilans menyikapi kewaspadaan ini,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/2).

Alwi menyebutkan, meski kasusnya belum ada di Indonesia, namun penyebarannya sudah semakin dekat. Teranyar, jelasnya, virus flu burung tersebut sudah ditemukan di Thailand, setelah sebelumnya didapati di kawasan Amerika, Eropa, China dan Jepang.

“Karena sudah semakin dekat, Kemenkes mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan itu. Jadi ini memang perlu menjadi perhatian,” jelasnya.

Meskipun begitu, Alwi menegaskan, untuk kasus KLB flu burung yang terjadi tersebut tingkat penularannya dari unggas ke manusia cenderung lebih rendah. Namun, lanjutnya, berdasarkan pengalaman wabah flu burung yang pernah terjadi di Indonesia beberapa tahun lalu, ada sampai memakan korban manusia.

“Penularannya cepat, terutama kepada unggas apalagi di kandang. Untuk itu, apabila ada ditemukan unggas mati dalam jumlah banyak, kami imbau agar segera dilaporkan ke Dinas Peternakan secepatnya,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat edaran Kemenkes, perkembangan situasi flu burung clade baru saat ini telah menjadi perhatian banyak pihak terutama organisasi pangan sedunia (FAO). Apalagi terdapat peningkatan perpindahan virus dari burung liar ke beberapa spesies mamalia di berbagai negara Eropa dan Amerika Utara.

Oleh karena itu, kepada pemerintah daerah diminta, antara lain melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

Kemudian menyiapkan fasilitas kesehatan, melakukan penyuluhan dan edukasi terutama terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (Cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE