MEDAN (Waspada.id): Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam penanggulangan HIV/AIDS, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Wilayah Sumatera Utara bersama Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) menggelar Konferensi Pers Media lokal untuk memastikan kontrak sosial Program HIV di Kota Medan.
Eka Prahadian Abdurahman, Technical Officer PKBI Sumut, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman publik dan pelaku pengadaan tentang mekanisme Swakelola Tipe III, yang menjadi dasar kerja sama antara pemerintah dan OMS dalam program HIV. Mekanisme ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta diperjelas melalui Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.
“Strategis Swakelola Tipe III membuka ruang bagi OMS untuk berperan aktif dalam pembangunan, khususnya di bidang riset, edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan pendampingan. Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak hanya melibatkan OMS sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjawab tantangan sosial, termasuk penanggulangan HIV/AIDS yang telah diamanatkan dalam PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Ewok, sapaan akrab Eka, Jumat (26/9) di Kantor PKBI Sumut.
Sosialisasi Konferensi pers ini juga menekankan pentingnya peran media lokal dalam mengawal transparansi dan keberlanjutan program. Media diharapkan menjadi jembatan informasi antara pemerintah, OMS, dan masyarakat, serta turut mengawasi pelaksanaan kontrak sosial agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan partisipasi publik.
“Kami ingin memastikan bahwa mekanisme Swakelola Tipe III tidak hanya dipahami sebagai prosedur teknis, tetapi sebagai peluang emas untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas penggiat HIV/AIDS,” ujar Eka Prahadian.
Dinas Kesehatan Medan Perkuat Penanggulangan HIV Lewat Swakelola Tipe 3
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Medan menggulirkan langkah strategis melalui Program Swakelola Tipe 3 untuk mempercepat skrining dan tes HIV, khususnya bagi ibu hamil dan kelompok berisiko.
Program ini melibatkan bidan jejaring, rumah sakit swasta, dan organisasi masyarakat sipil sebagai mitra utama dalam memperluas akses layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Emilda SKM, Pengelola Program HIV Dinkes Medan, menegaskan bahwa percepatan penanganan HIV merupakan prioritas daerah yang sejalan dengan target nasional Three Zeros: nol infeksi baru, nol kematian akibat AIDS, dan nol stigma serta diskriminasi.
Pada tahun 2025, Dinas Kesehatan merencanakan dua kegiatan utama melalui mekanisme Swakelola Tipe 3: pertama, percepatan tes dan skrining HIV bagi ibu hamil di bidan jejaring dan rumah sakit swasta; kedua, pelaksanaan Peringatan Hari AIDS Sedunia tingkat Kota Medan.
Dalam pelaksanaannya, Dinkes Medan bekerja sama dengan Yayasan Peduli Anak Dengan HIV-AIDS untuk mendorong keterlibatan tenaga kesehatan di lini pertama.
“Program ini memiliki tiga fokus utama. Pertama, perluasan akses skrining dan tes HIV dengan menyediakan layanan di fasilitas kesehatan swasta dan praktik bidan mandiri. Kedua, penguatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan standar pelayanan dan sistem rujukan yang efektif. Ketiga, membangun kolaborasi multipihak antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk menciptakan layanan yang ramah dan bebas diskriminasi,” jelasnya.
Dampak yang diharapkan dari program ini, kata dia, mencakup peningkatan cakupan tes HIV di Kota Medan, kemudahan akses layanan bagi masyarakat, serta percepatan penemuan kasus baru agar segera mendapatkan terapi antiretroviral (ARV).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan hingga triwulan pertama tahun 2025, tercatat 9.883 kasus HIV/AIDS sejak 2006, dengan 398 kasus baru ditemukan dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Sebagian besar kasus terjadi pada kelompok usia produktif, terutama 25–49 tahun, dan didominasi oleh laki-laki. Kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) menjadi penyumbang tertinggi penularan HIV, diikuti oleh populasi umum, penderita TB, pasangan ODHA, dan pekerja seks.
Sebanyak 5.813 ODHA di Kota Medan telah rutin menjalani pengobatan ARV. Dinas Kesehatan bersama fasilitas kesehatan terus memperluas layanan konseling dan tes HIV (VCT), serta menggandeng komunitas untuk edukasi dan pendampingan.
“Namun, tantangan besar masih mengintai, terutama stigma sosial yang membuat banyak individu enggan melakukan tes. Diperlukan kampanye publik yang masif, peningkatan alokasi anggaran, dan edukasi seksual yang komprehensif untuk mencegah penularan baru, khususnya di kalangan remaja dan dewasa muda,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini, hadir juga sebagai pembicara antara lain Adelia Risa P SE, M.SP Ketua Kerja Lingkup Sosial Kemasyarakatan BAPEDA Kota Medan, Mariance S.STP. M.SP Kabid Rehabsos Dinsos Kota Medan, Saurma MGP Siahaan Ketua Yayasan Peduli Anak HIV-AIDS dan L Marsudi Budi Utomo, Pengelola Peogram Komisi Penanggulangan AIDS Kota Medan.(id20)