Scroll Untuk Membaca

Medan

Tamu Allah Diminta Taati Aturan Di Tanah Suci

KAKANWIL Kemenag Sumut Ahmad Qosbi Nasution didampingi Kakan Kemenag Langkat Ainul Aswad (kanan) menyambut kedatangan jamaah calon haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan, Minggu (19/5). Waspada/Surya Efendi
KAKANWIL Kemenag Sumut Ahmad Qosbi Nasution didampingi Kakan Kemenag Langkat Ainul Aswad (kanan) menyambut kedatangan jamaah calon haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan, Minggu (19/5). Waspada/Surya Efendi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi Nasution, meminta jamaah calon haji mentaati aturan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Qosbi menyebut salah satu aturan yang perlu ditaati para tamu Allah ini adalah dengan tidak mengambil barang temuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tamu Allah Diminta Taati Aturan Di Tanah Suci

IKLAN

‘’Jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Sebab, meski niat jamaah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya,’’ sebut Qosbi.

Hal itu ditegaskan Qosbi saat menyambut kedatangan jamaah calon haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan, Minggu (19/5).

‘’Ada ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa merekam pergerakan jamaah yang dicurigai,’’ cetusnya.

Untuk itu, Qosbi berharap jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat.

‘’Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan, sehingga jamaah aman,’’ jelasnya.

Qosbi juga mengingatkan jamaah agar tidak mengambil video dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.(m29)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE