Scroll Untuk Membaca

Medan

Tanggapan Walikota Terhadap R APBD 2026, Pemko Medan Akan Tingkatkan Kualitas Program UHC

Tanggapan Walikota Terhadap R APBD 2026, Pemko Medan Akan Tingkatkan Kualitas Program UHC
Wali Kota Medan, Rico Waas memberi tanggapan terhadap Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang R-APBD 2026, Senin (6/10) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan. Waspada/Yuni Naibaho
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan tetap melanjutkan dan meningkatkan kualitas pelayanan program Universal Health Coverage (UHC). Hal ini merupakan salahsatu pemenuhan hak dasar warga sesuai amanah UUD 1945 dibidang kesehatan yang harus dicapai seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Rico Waas dalam
rapat paripurna tanggapan Walikota Medan terhadap Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan APBD 2026, Senin (6/10/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala dan Zulkarnaen, serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan dan Sekda Pemko Medan Wiriya Alrahman.

Sementara menanggapi pertanyaan beberapa fraksi DPRD Medan terkait ketercukupan kamar inap yang masih kurang, diakui Rico Waas bahwa, di era terlaksananya UHC memang kebutuhan kamar kelas 3 sangat tinggi, sedangkan ketersediaan tempat tidur kelas 3 di rumah sakit persentase hanya 30 persen untuk rumah sakit pemerintah dan 20 persen bagi rumah sakit swasta, sesuai dengan Permenkes Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

“Untuk langkah Pemko dalam peningjatan pelayanan peserta UHC, maka akan dilakukan pemutakhiran data kepesertaan yang harus dikelola secara priodik. Ini untik memastikan bahwa seluruh warga Kota Medan mendapatkan akses dan kualitas pelayanan yang semakin baik, termasuk komitmen seliruh stakeholder yang ada seperti rumah sakit dan BPJS dalam pengawasan serta pengendalian,” katanya.

Rico Waas juga menanggapi terkait pelayanan rumah sakit umum dan puskesmas dengan tetap berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya terutama dengan pemerataan sumber daya yang diperlukan, penyediaan sarana dan prasarana serta peningkatan kegiatan pelayanan preventif dan promotif seperti prolanis, screning kesehatan dan juga vek kesehatan gratis.

“Pemko Medan juga akan mempersiapkan Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ditahun 2026,” imbuhnya.

Selanjutnya, Pemko Medan juga telah berupaya meningkatkan daya saing dan akreditasi rumah sakit umum daerah (RSUD) H Bachtiar Djafar dengan melakukan pelayanan kesehatan rujukan dan kegawat daruratan. Serta akan meningkatkan pelayanan dengan cara membentuk pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah agar dapat lebih fleksibel dalam mengelola pendapatan dan pelayanan kesehatan serta telah melaksanakan akreditasi dengan predikat paripurna.

Dikatakan Rico Waas, Pemko Medan memprioritaskan peningkatan kesehatan warga Kota Medan salahsatunya dengan pencegahan dan penanggulangan stunting secara terencana, terukur dan berkelanjutan. “Kami mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dan berkomitmen sehingga dengan sinergi dan pelaksanaan yang disiplin di lapangan, maka kasus stunting dan gizi buruk dapat ditekan semaksimal mungkin,” tutur Rico Waas. (id16)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE