MEDAN (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan dengan Predikat Informatif ini diserahkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut di Medan, Selasa (15/8).
Dalam kesempatan itu, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang terkait atas raihan prestasi Kabupaten Tapanuli Selatan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.
Dolly menjelasan, bahwa Pemkab Tapsel sangat terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Melalui penerimaan anugerah keterbukaan informasi publik ini, Dolly menyebut bahwa, Pemkab Tapsel sudah memenuhi aturan perundang-undangan dalam memberi ruang untuk pengungkapan informasi publik melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah.
Dolly berharap dengan capaian tersebut pemerintah daerah bersama dengan masyarakat dapat terus bekerja sama untuk dapat mencapai Tapanuli Selatan yang lebih baik.
“Mudah-mudahan Tapanuli Selatan bisa menunjukkan akuntabilitas terhadap pemerintah dan masyarakat agar terus mendukung pembangunan di Tapanuli Selatan,” demikian Dolly.
Seperti diketahui, dua bulan yang lalu, Pemkab Tapsel diundang untuk memberikan presentase monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Maka dengan itu, Pemkab Tapsel semakin memahami bahwa pada dasarnya pemerintah diliputi oleh aturan sehingga pemerintah berkewajiban untuk mengungkap informasi yang berhak diketahui publik, tambah Dolly.
Acara ini juga turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, Forkopimda Sumut, para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara dan pimpinan OPD Sumatera Utara serta undangan lainnya.(m29)
Waspada/Surya Efendi
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu (tengah) menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dengan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumut, Selasa (15/8).