Scroll Untuk Membaca

Medan

Tata Kelola Pemerintahan Bobby Lemah, Tinggalkan Ruang Luas Praktik KKN

Tata Kelola Pemerintahan Bobby Lemah, Tinggalkan Ruang Luas Praktik KKN
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghadapi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan. Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan penurunan tajam dari 66,37 pada 2023 menjadi 58,55 pada 2024.Waspada.id/Surya Efendi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghadapi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan. Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan penurunan tajam dari 66,37 pada 2023 menjadi 58,55 pada 2024.

‘’Penurunan ini bukan sekadar angka, tetapi cermin nyata kelemahan birokrasi, rendahnya kualitas perencanaan, dan risiko praktik korupsi yang masih mengintai,’’ jelas anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020, Assoc. Prof. Dr. Farid Wajdi, SH, M.Hum dalam perbincangan dengan Waspada.id, Selasa (30/9/2025).

Indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) menambah kekhawatiran. Nilai MCSP 2024 berada di angka 83, turun tujuh poin dibanding 2023, dengan aspek perencanaan merosot 35 poin menjadi 63.

Menurut Founder Ethics of Care ini, data tersebut menegaskan bahwa tata kelola proyek, pengelolaan anggaran, dan pengawasan internal masih lemah, meninggalkan ruang luas bagi praktik KKN.

‘’OTT yang menjerat Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, bersama empat tersangka lainnya, menjadi bukti bahwa kelemahan sistem birokrasi berujung pada penyalahgunaan anggaran,’’ ucap Farid.

Dugaan keterlibatan pejabat dan kontraktor menunjukkan modus operandi korupsi yang melibatkan jaringan personal dan struktural, bukan sekadar oknum teknis di lapangan.

Pada 2024, Provinsi Sumatera Utara dipimpin oleh Pj. Gubernur Agus Fatoni, di tengah persiapan menuju Pilkada 2025.

Situasi ini, kata Farid, menghadirkan tantangan tersendiri bagi birokrasi, yang perlu memastikan pengambilan keputusan tetap independen dan profesional.

Fokus pada peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas menjadi semakin penting agar program pemerintahan berjalan efektif tanpa terpengaruh dinamika politik yang sedang berlangsung.

Bobby Nasution menghadapi ujian nyata. Skor integritas internal PUPR hanya 68,94, pengelolaan anggaran 67,19, dan pengelolaan barang/jasa 59,44. Layanan publik tercatat 56,11. ‘’Angka-angka ini menunjukkan ruang perbaikan sangat luas dan menuntut kepemimpinan yang tegas, transparan, dan bebas dari patronase politik,’’ ucapnya.

KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan. SPI dan MCSP berfungsi sebagai alarm dini, menuntut perbaikan tata kelola dan pencegahan modus-modus korupsi. ‘’Efektivitas instrumen ini bergantung pada keberanian pejabat publik menghadapi fakta, bukan sekadar retorika kesiapan atau manuver politik,’’ jelasnya.

Farid pun menyebut Sumut 2025 berada di persimpangan kritis: membangun pemerintahan yang bersih dan profesional, atau mempertahankan praktik lama yang merusak legitimasi.

‘’Keberhasilan Bobby Nasution dalam menata birokrasi, mendorong transparansi, dan memperkuat pengawasan publik akan menjadi indikator utama apakah provinsi mampu melepaskan diri dari budaya KKN,’’ jelasnya.

Kata Farid Wadji, peluang memimpin dengan bersih dan bertanggung jawab ada di tangan Bobby. ‘’Mengabaikannya berarti menunda perbaikan yang mendesak; mengambil langkah tegas berarti menunjukkan kepemimpinan yang menempatkan integritas, keberanian, dan akuntabilitas di atas politik praktis,’’ tandasnya.

Sumut membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji, untuk menegaskan bahwa pemerintahan dapat berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, demikian Farid Wadji.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE