MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto (foto) mengatakan, teguran Mendagri kepada Wali Kota Medan, Pemkab Deli Serdang, Simalungun dan Mandailing Natal, terkait belum dituntaskannya penyaluran dana hibah Pilkada 2024, harus disikapi secara serius dan ditindaklanjuti.
“Seharusnya (belum terealisasinya dana hibah Pilkada) tidak boleh terjadi, dan ini harus disikapi serius untuk kemudian ditindaklanjuti,” tegas Hendro saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Anggota dewan Fraksi PKS itu merespon keterangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024, di Regale Convention Medan, Selasa (9/7).
Disebutkan Mendagri, masih banyak Pemda di wilayah Sumatera yang belum 100% menyalurkan dana hibah Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPU, Bawaslu dan dana pengamanan ke TNI dan Polri.
Di antaranya yang belum keseluruhan merealisasikan NPHD, adalah Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang, Simalungun, dan Mandailing Natal. Hal itu sebagimana data yang disampaikan Mendagri per 8 Juli 2024.
Adapun rinciannya, Pemko Medan misalnya baru merealisasikan Rp 32,87 miliar ke KPU dari total dana hibah Rp 82,16 miliar. Kemudian ke Bawaslu terealisasi Rp 10,18 miliar dari total Rp 25,45 miliar.
Menyikapi hal itu, Politisi PKS ini mengatakan, Kesbangpol Kota Medan seharusnya ngotot menyampaikan progress report-nya ke Wali Kota Medan, agar segera dituntaskan NPHD untuk KPUD Bawaslu dan pengamanan di Kota Medan.
“Kita juga menghimbau kepada KPUD Medan agar melibatkan rekan jurnalis dari media cetak, online, televisi dalam mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Medan. Kita berharap Pilkada serentak bisa berjalan dengan baik, lancar, aman, damai, dan dapat menghasilkan kepala daerah yang peduli dan berpihak pada masyarakat,” tegas Hendro.
Apresiasi
Di sisi lain, anggota komisi E ini mengapresiasi BKAD Sumut melalui Kesbangpol Sumut yang telah menuntaskan anggaran KPUD, Bawaslu dan anggaran untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Hendro menjelaskan, anggaran Pilkada KPUD Sumut sebesar 705 miliar, Bawaslu 223 miliar dan unsur pengamanan 49,9 miliar (Polri) dan 22 miliar (TNI). Pembayaran tahap 1 di akhir tahun 2023 telah dibayar sebesar 40% dan sisanya 60% sudah dibayar Juli 2024.
“Kami mengapresiasi Kesbangpol Sumut yang atas kinerja Kabid Poldagri Kesbangpol Sumut Prama Sembiring, yang luar biasa menuntaskan NPHD untuk KPUD Sumut Bawaslu dan pihak pengamanan,” jelas Hendro. (cpb)