Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga menggelar Reses III Tahun Sidang I Tahun 2024-2025 di Desa Ujung Gading, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas pada Selasa (24/6). Waspada/Ist
MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga sangat khawatir dengan perkembangan teknologi, termasuk dengan kehadiran telepon seluler (gadget), yang kini sudah jadi alat untuk mendiamkan anak.
“Teknologi (telepon seluler) sudah jadi alat mendiamkan anak, sehingga mereka jadi malas belajar,” kata Muniruddin dalam keterangan pers yang diterima Waspada, Rabu (25/6).
Anggota dewan dari Fraksi PKB itu merespon Reses III Tahun Sidang I Tahun 2024-2025 di Desa Parnapa Dolok Kecamatan Barumun Barat, dan Desa Ujung Gading, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas pada 23 dan 24 Juni 2025. Dua kegiatan itu dihadiri seratusan masym arakat setempat.
Di Desa Parnapa sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama, yang menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan Dapil Sumut 7 Tabagsel itu.
Menurut Munir, ada tiga hal yang melatar belakangi dia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di pemilu 2024, yakni perjuangan sejarah sebagai aktivis, gejolak sosial yang timbul di masyarakat dan terakhir tsunami teknologi yang melanda anak-anak hari ini akibat menggunakan gadget dan ponsel secara tidak tepat.
“Tsunami teknologi sudah menyalahi penggunaannya dari penciptanya, bukan lagi sebagai alat komunikasi, tapi sudah menjadi alat untuk mendiamkan anak,” ujarnya.
Karenanya, Muniruddin mengingatkan orangtua untuk terus melakukan pengawasan agar anak tidak lagi keranjingan main ponsel.
Dalam reses itu, Muniruddin menerima masukan dari masyarakat terkait permohonan pembangunan jalan, pembentukan Satgas narkoba, permohonan ternak berupa kambing dan ayam, pembangunan jembatan dan bedah rumah di Kecamatan Barumun Barat.
Di Desa Ujung Gading Kecamatan Sihapas Barumun, Muniruddin disambut seratusan warga yang antusias, dan sejumlah tokoh masyarakat. Zulkifli Siregar yang mewakili pihak kecamatan berharap Muniruddin menampung aspirasi mereka.
Muniruddin mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang akan ditampung sesuai kewenangan Pemprovsu,
Dia menerima aspirasi masyarakat berkaitan dengan pembangunan embung sawah masyarakat, pembangunan irigasi, pembangunan jalan usaha tani, permohonan bantuan ternak, tindak perambahan hutan kawasan Sihapas Barumun oleh PT Barapala.
Kemudian, tinjau kembali izin PT Barapala, permohonan bantuan peralatan pertanian dan penggundulan hutan oleh pihak perusahaan, karena cemas desa mereka akan kebanjiran dan longsor sehingga terbenam. (cpb)