Medan

Telkom Regional 1 Dan UPZ BAZNAS Telkom Gelar Bakti Sosial Operasi Katarak

Telkom Regional 1 Dan UPZ BAZNAS Telkom Gelar Bakti Sosial Operasi Katarak
Telkom Regional 1 dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Telkom kembali menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan dana zakat karyawan melalui program-program sosial yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, Minggu (16/11). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Telkom Regional 1 dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Telkom kembali menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan dana zakat karyawan melalui program-program sosial yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, Minggu (16/11).

UPZ Telkom bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) Sumatera Utara dan RS Khusus Mata Mencirim 77 menyelenggarakan Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis bagi masyarakat kurang mampu di Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kegiatan ini resmi dibuka oleh EVP Telkom Regional 1, Dwi Pratomo Juniarto, yang hadir didampingi oleh Ketua MTTG Sumatera serta Pengelola UPZ Telkom Area 1 Sumatera.

“Saya sangat mengapresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dan menegaskan komitmen Telkom dalam memastikan dana zakat karyawan dapat memberikan manfaat langsung, terutama di bidang kesehatan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (21/11).

Sebagai latar belakang, program operasi katarak ini digelar untuk menekan angka kebutaanakibat katarak yang hingga kini masih menjadi penyebab utama gangguan penglihatan di Indonesia. UPZ BAZNAS Telkom menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas penyaluran zakat agar dapat membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan medis. Bertempat di RS Mata Mencirim 77, sebanyak 50 pasien penderita katarak dari berbagai daerah di Sumatera Utara berhasil mendapatkan tindakan operasi secara gratis. Seluruh biaya kegiatan bersumber dari dana zakat karyawan Telkom yang dikelola secara amanah dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PERDAMI Sumatera Utara, dr. Hj. Aryani Atiyatul Amra, M.Ked(Oph), Sp.M(K), serta Ketua SPBK PERDAMI Sumut, dr. Wina Fuad, M.Ked(Oph), Sp.M. Dari pihak rumah sakit, hadir dr. M. Amar Alghifari mewakili Direktur Utama RS Khusus Mata Mencirim 77. Kegiatan ini juga didukung oleh anggota PERDAMI Sumatera Utara yang terlibat langsung dalam pelaksanaan operasi katarak.

Dalam pelaksanaannya, PERDAMI Sumut menyediakan tim dokter spesialis mata untuk menangani seluruh rangkaian kegiatan mulai dari pemeriksaan awal, tindakan operasi,hingga pemantauan pascaoperasi. RS Mata Mencirim 77 memberikan dukungan penuhdengan menyediakan ruang operasi, fasilitas rawat inap, perawatan lanjutan, serta dukungan logistik dan administrasi.

Bakti sosial ini mencakup beberapa tahapan penting, yaitu registrasi dan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi pasien memenuhi syarat, pelaksanaan operasi katarak oleh tim dokter PERDAMI, pemulihan pascaoperasi termasuk pemberian obat dan panduan perawatan, serta pendampingan dan dokumentasi oleh UPZ Telkom Regional 1 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan dana zakat.

Program ini memberikan sejumlah manfaat signifikan, seperti membantu 50 pasien bisa kembali melihat dengan jelas sehingga meningkatkan kualitas hidup, mengurangi beban biaya kesehatan masyarakat kurang mampu, menguatkan peran sosial Telkom dalam pemanfaatan dana zakat, serta memperkuat sinergi antara Telkom, PERDAMI Sumut,dan RS Mata Mencirim 77.

UPZ BAZNAS Telkom menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan ini.

Program operasi katarak gratis ini diharapkan menjadi amal jariyah bagi seluruh karyawan Telkom yang telah menunaikan zakat serta membawa keberkahan bagi masyarakat yang menerima manfaatnya. (id16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE