Scroll Untuk Membaca

Medan

Temuan KPK 2,8 Miliar: Jejak Dugaan Suap Di Bursa Rektor USU

Temuan KPK 2,8 Miliar: Jejak Dugaan Suap Di Bursa Rektor USU
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): “Uang itu dikembalikan.” Kalimat pendek itu meluncur dari seorang pejabat kampus yang enggan disebut namanya. Ia menunjuk pada peristiwa yang bikin heboh awal Juli: penggeledahan KPK di rumah Topan Obaja Putra Ginting. Dari sana, penyidik menemukan uang tunai Rp2,8 miliar. Di Universitas Sumatera Utara (USU), rumor langsung meledak: duit itu diduga bagian dari jejak politik uang dalam suksesi rektor.

Kebetulan waktunya pas. Masa jabatan Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, berakhir Januari 2026. Sesuai aturan, pemilihan harus digelar lima bulan sebelumnya. Majelis Wali Amanat (MWA) sudah membentuk panitia pemilihan lewat SK pada 19 Agustus 2025. Tahapannya jelas: penjaringan, penyaringan, lalu pemilihan. Tapi di lapangan, kabarnya skenario sudah dikunci sejak lama.

“Semua panitia orangnya Muryanto. Ketua Senat cuma boneka,” kata seorang sumber, Rabu (3/9). Namun ketua Senat Akademik, Prof.Dr.Budi Agustono, saat dihubungi Waspada.id, Rabu (3/9), menolak berkomentar terkait rumor tersebut.

Di balik formalitas pemilihan, bisik-bisik tentang “operasi senyap” makin kencang. Sumber internal kampus menuding ada dana jumbo: sekitar Rp30 miliar untuk mengunci 112 suara anggota Senat Akademik. Hitungan aritmetika sederhana: satu suara Rp250 juta. Dari 112 suara, diduga 108 sudah aman. Sisanya? “Itulah mungkin sisa uang Rp2,8 miliar yang dikembalikan,” ujar si sumber.

Nama-nama besar ikut disebut. Selain Muryanto, ada Topan Ginting—yang kini tersangka kasus korupsi proyek jalan Rp231 miliar—dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Keduanya disebut-sebut ikut menopang dana agar Mury bisa bertahan dua periode.

KPK sudah memanggil Muryanto pada 25 Agustus. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu terang-terangan menyebut Mury bagian dari “circle” Topan dan Bobby. Belum ada status hukum, tapi arah penyelidikan jelas: membongkar jejaring.

Sementara itu, mesin pilrek terus berjalan. Panitia bentukan MWA menjanjikan transparansi. Jadwal diumumkan, tahapan dipublikasikan. Pada 25 September, Senat Akademik memilih tiga kandidat. Dua pekan kemudian, 2 Oktober, MWA akan mengetok palu siapa rektor USU 2026–2031.

Namun di balik panggung resmi, lobi dua tingkat tak bisa dihindari: 112 suara senat, lalu 21 suara MWA yang ramping tapi strategis. “Pada titik ini, integritas prosedur diuji oleh amplop di luar ruang sidang,” kata seorang guru besar.

Cerita suap pilrek memang bukan barang baru di kampus negeri. Bedanya, kali ini isu amplop bertaut dengan kasus korupsi infrastruktur bernilai ratusan miliar. Getarannya terasa hingga ke ruang rapat fakultas.

Muryanto, sebagai petahana, punya modal lengkap: kinerja institusi, jejaring ke pusat, dan kedekatan dengan penguasa daerah. Tapi fakta bahwa KPK menandai namanya dalam lingkaran Topan–Bobby membuat situasi berlapis. Relasi politik bisa dibaca sebagai modal, tapi juga sebagai potensi konflik kepentingan.

Dari sisi hukum, bila terbukti ada jual beli suara, konstruksinya jelas: suap. Tapi di ranah universitas, definisinya berliku. Apakah anggota Senat dan MWA bisa dianggap “penyelenggara negara”? Di mana locus delicti? Bagaimana alur uang? KPK agaknya masih sibuk memetakan potongan puzzle.

Yang pasti, isu tarif Rp250 juta per suara terus bergaung. “Kalau senat tunduk pada uang, habislah martabat akademik,” ujar seorang profesor.

Sumber lain menilai selama lima tahun terakhir, USU makin terjerat politik praktis. “Guru besar sudah dijinakkan, tak ada lagi perdebatan akademis,” katanya.

Saat Waspada.id mencoba konfirmasi kepada Rektor USU Muryanto Amin tentang persoalan tersebut sejak Rabu pagi hingga sore, pesan di whatsapp yang dikirim centang dua, dibaca, namun tidak dibalas.

Timeline OTT KPK dan Bursa Rektor USU

26 Juni 2025 — OTT KPK Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut.

15 Agustus 2025 — Jadwal pemeriksaan Muryanto Amin (saksi).

19–20 Agustus 2025 — Muryanto mangkir panggilan.

25–26 Agustus 2025 — KPK jelaskan alasan pemanggilan, sebut Mury dalam “circle” Bobby–Topan.

27 Agustus 2025 — USU umumkan jadwal pilrek resmi.

28 Agustus–24 September 2025 — Penjaringan calon rektor.

25 September 2025 — Penyaringan Senat Akademik (112 anggota).

2 Oktober 2025 — Pemilihan final oleh MWA.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE