Scroll Untuk Membaca

Medan

Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Didor

Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Didor
Dua pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) didor oleh personel Reskrim Polsek Medan Area. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dua pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) didor oleh personel Reskrim Polsek Medan Area setelah aksi mereka terekam kamera CCTV di Jl. Tangguk Bongkar Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Usai mendapat perawatan medis akibat luka tembak, tersangka Rud alias Rudi ,35, dan GS alias Malik ,52, langsung dijebloskan ke dalam sel Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP Himawan menyebutkan, kedua pelaku mencuri sepeda motor milik Hapis Lase ,35, di Jl. w Jl.. Tangguk Bongkar, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Selasa (27/5) malam, yang diparkir di depan rumah dengan stang terkunci.

“Tersangka Rudi memanjat pohon jambu, masuk ke rumah lewat jendela, lalu mengambil kunci garasi dan menggondol motor korban sedangkan tersangka GS alias Malik bertugas sebagai pengintai dari atas pohon,” sebut Kapolsek Jumat (30/5).

Selain sepeda motor, pelaku juga membawa kabur dua unit baterai mobil dan alat pengecasnya. Aksi mereka terekam kamera CCTV, dan dari situlah polisi mulai memburu kedua tersangka.

Dijelaskan Kapolsek, tersangka Rudi ditangkap di Jl. Nuri, Perumnas Mandala, Kamis (29/5). Dari pengakuannya, petugas kemudian menggerebek tempat persembunyian tersangka GS alias Malik Ganda di satu rumah di Pasar VII Tembung.

Namun saat dilakukan pengembangan kasus ke kawasan Tanah Garapan Jl. Jermal XV, tempat sepeda motor diduga dijual ke seorang penadah berinisial H, kedua tersangka mencoba kabur. Bahkan mereka mendorong salah satu petugas hingga jatuh ke dalam parit.

“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Kedua pelaku ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan saat pengembangan kasus,” terang Kapolsek seraya menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus curanmor.

Kini, polisi masih memburu H, penadah motor curian tersebut. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE